Sumenep (Antara Jatim) - Tim Pemenangan Zainal Abidin-Dewi Khalifah (Eva) membeber sejumlah dugaan terjadinya pelanggaran dalam Pilkada Sumenep 2015 yang dilakukan penyelenggara pilkada, aparat pemerintah daerah, maupun perangkat desa.
"Dalam hitungan internal kami, perolehan suara pasangan calon kami itu unggul. Namun, kami ingin pilkada yang jujur dan selanjutnya kami tidak mau menutup-nutupi terjadinya dugaan pelanggaran atau kecurangan dalam pilkada," ujar Sekretaris Tim Pemenangan Zainal-Eva, A Zahrir Ridla di Sumenep, Jawa Timur, Kamis.
Pilkada Sumenep 2015 yang digelar pada Rabu (9/12) diikuti oleh dua pasangan, yakni A Busyro Karim-A Fauzi di nomor urut 1 (satu) dan Zainal Abidin-Dewi Khalifah di nomor urut 2 (dua).
"Dugaan pelanggaran pilkada yang masuk kepada kami itu, di antaranya adanya gerakan massif oleh aparat pemerintah daerah mulai tingkat kabupaten hingga desa untuk mengarahkan calon pemilih ke salah satu peserta pilkada," kata Iir, sapaan A Zahrir Ridla.
Dugaan pelanggaran lainnya adalah pemalsuan perolehan suara di salah satu desa di Kecamatan Sapeken yang menguntungkan salah satu peserta pilkada dan penghitungan hasil perolehan suara di tempat pemungutan suara (TPS) yang dilakukan lebih awal di beberapa desa di sejumlah kecamatan, di antaranya Talango, Kangayan, dan Sapeken.
"Tim kami juga menemukan tingkat kehadiran calon pemilih yang janggal dan agak aneh di sejumlah TPS di Kecamatan Lenteng, yakni 100 persen hingga 107 persen. Penyelenggara pilkada, baik KPU maupun panwaskab, seharusnya bisa mendeteksi kejanggalan tersebut," ujarnya.
Iir menjelaskan, saat ini, pihaknya masih menginventarisasi semua dugaan pelanggaran pilkada tersebut untuk dilaporkan kepada panwaskab pilkada setempat.
Sementara Ketua Panwaskab Pilkada Sumenep, Moh Amin menjelaskan, pihaknya belum menerima satu pun laporan dugaan pelanggaran pilkada yang diajukan oleh warga, termasuk tim pemenangan peserta pilkada.
"Hingga Kamis sore, belum ada laporan dugaan pelanggaran pilkada yang masuk kepada kami. Kalau ada laporan, tentunya akan kami tindaklanjuti sebagaimana aturan main yang berlaku," katanya. (*)