Ngawi (Antara Jatim) - Pihak Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, mengaku sulit membantu proses pemulangan jenazah TKI, Rahmadi Nurcahyanto (38), asal daerah setempat yang meninggal dunia di Arab Saudi karena berstatus ilegal.
"Status almarhum adalah TKI ilegal. Ia memanfaatkan visa umroh untuk bekerja di Arab Saudi. Apalagi saat ini pemerintah masih memberlakukan moratorium pengiriman TKI ke Arab saudi," ujar Petugas Dinsosnakertrans Ngawi, Sudarno, kepada wartawan, di Ngawi, Kamis.
Karena status dan jalur keberangkatannya yang tidak sesuai prosedur, dinas terkait kesusahan untuk mengurus proses pemulangan jenazah korban.
Meski demikian, Sudarno mengatakan masih berusaha menelusuri riwayat pekerjaan korban di Arab Saudi dan perusahaan penyalur TKI yang menjadi agen korban.
Berdasarkan informasi dari keluarga, Rahmadi Nurcahyanto berangkat ke Tanah Suci sengaja menggunakan paspor dan visa untuk umroh pada Juli 2015 melalui PT Amil Fajar Internasional. Di Mekkah, selain telah menunaikan ibadah umroh, korban kemudian bekerja sebagai buruh bangunan di proyek pembangunan Masjidil Haram.
Setelah lima bulan bekerja di Mekkah, Arab Saudi, keluarga korban di Kelurahan Margomulyo, Kecamatan Ngawi, menerima kabar bahwa korban telah meninggal dunia akibat sakit.
Ibu korban, Sri Handayani, mengatakan, kabar kematian anak keduanya tersebut diketahui dari rekan kerja korban yang menelepon pihak keluarga di kampung halaman. Telepon dilakukan pada tanggal 14 Desember lalu yang mengabarkan bahwa Rahmadi meninggal karena masuk angin.
"Setelah itu, ada telepon lagi dari Arab pada Selasa tanggal 15 Desember kemarin, yang mengabarkan bahwa anak saya meninggal saat jam kerja setelah ia muntah-muntah. Keluarga jadi bingung, dia itu meninggalnya karena apa," ungkap Ibu korban, Sri Handayani, kepada wartawan.
Menurut dia, kabar kematian Rahmadi membuat kaget ibunya dan keluarga yang lain. Sebab, pada hari Jumat tanggal 11 Desember lalu, korban masih menelepon ibunya dan menyatakan dalam keadaan sehat.
Kabar kematian korban tersebut membawa duka tersendiri bagi keluarga besar Rahmadi. Apalagi beberapa hari sebelum kabar duka diterima, korban masih menelepon ibunya di Ngawi.
"Sampai kini jenazah almarhum belum dikirim ke rumah duka. Keluarga juga tidak tahu kapan akan dikirim, apalagi informasinya pihak PJTKI, PT Amil Fajar Internasional, membebankan kepulangan jenazah ke keluarga," katanya.
Pihak keluarga berharap agar jenazah korban dapat segera dipulangkan ke Ngawi. Keluarga juga meminta pemerintah daerah setempat membantu proses pemulangan jenazah Rahmadi. (*)