"Kedua orang pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang berhasil kita tangkap ini masing-masing berinisial SB dan KA," kata Kapolres AKBP Sugeng Muntaha dalam keterangan persnya di Mapolres Pamekasan, Rabu.
Tersangka SB (49) merupakan warga Desa Proppo, Kecamatan Proppo. Ia ditangkap petugas pada 30 Nopember 2015 sekitar pukul 19.00 WIB di depan SMKN 2 Jalan Raya Proppo, Pamekasan.
Dari tangan tersangka, polisi juga menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,47 gram.
Sedangkan tersangka KA (23) merupakan warga Desa Bicorong, Kecamatan Pakong.
Menurut kapolres, tersangka ini ditangkap tim narkoba Polres Pamekasan pada tanggal 7 Desember 2015 sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Raya Desa Ponjuk, Kecamatan Pakong.
"Dari tangan di KA ini, petugas berhasil menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,61 gram," katanya menjelaskan.
Penangkapan kedua tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu ini berawal dari informasi masyarakat yang menyampaikan kepada petugas, bahwa pengedar narkoba yang dicari polisi ada di sekitar Pamekasan.
Sebelumnya Polres Pamekasan memang menyebarkan informasi, bahwa polisi sedang mencari dua orang yang menjadi target operasional (TO) petugas dalam kasus peredaran obat terlarang narkoba.
Dari informasi itu, kemudian polisi melakukan penyelidikan dengan menerjunkan tim, dan hasilnya memang positif.
"Nah, dari situlah petugas kami lalu melakukan penangkapan," katanya menjelaskan.
Selama kurun waktu Januari hingga Desember 2015 ini, tersangka kasus narkoba yang berhasil ditangkap tim narkoba Polres Pamekasan sebanyak 12 orang, dan tiga diantaranya merupakan pengedar, sedangkan sembilan tersangka sisanya merupakan pengguna.
Kasus peredaran narkoba di Kabupaten Pamekasan semakin marak, seiring dengan semakin mudahnya akses transportasi dari dari arah Surabaya menuju Pulau Garam itu, setelah jembatan Suramadu dioperasikan.
Selain itu, yang juga menjadi pemicu maraknya peredaran narkoba di kabupaten yang menerapkan syariat Islam ini melalaui program Gerakan Pembangunan Masyarakat Islami (Gerbang Salam) ini, juga karena banyak dipasok melalui TKI ilegal yang bekerja di Malaysia, yakni melalui jalur laut di pantai utara Pamekasan.
"Dan selama ini, bandar narkoba yang sering ditangkap Polda Jatim dan BNNP Jatim memang kebanyakan di wilayah pantai utara Pamekasan," kata Kapolres Sugeng Muntaha. (*)