Surabaya (Antara Jatim) - Mahasiswa Universitas Surabaya (Ubaya) membagikan beberapa permen pengganti untuk perokok aktif di kawasan kampus sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan meneguhkan sebagai kampus bebas asap rokok.
“Peraturan ini sudah sesuai Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya no 5 tahun 2008 tentang kawasan tanpa rokok dan kawasan terbatas merokok," kata Wakil Rektor Ubaya, Ir. Hudiyo Firmanto M.Sc., Ph.D di Surabaya, Rabu.
Selain itu, ia menambahkan juga berdasarkan Peraturan Rektor Nomor 240 tahun 2015 tentang kawasan tanpa rokok di lingkungan Ubaya yang berlaku bagi seluruh civitas akademika Ubaya.
"Peraturan ini berlaku untuk semuanya, sehingga seluruh kawasan Ubaya menjadi kawasan tanpa asap rokok dan berharap agar lingkungan Ubaya tetap sehat sebagai penunjang proses belajar," tuturnya.
Menurut dia, jika mahasiswa masih tetap melanggar peraturan tersebut, maka Ada sanksi yang diberikan dari Universitas mulai dari teguran, peringatan, skorsing, sampai pemberhentian kerja.
"Pertama kita akan memberikan teguran, kemudian peringatan bisa dengan mengerjakan paper atau ujian bagi mahasiswa, hingga pemberian skorsing, sedangkan untuk civitas akademika bisa sampai dengan pemberhentian kerja," paparnya.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, Ubaya sudah pasang tanda larangan merokok di kampus, sedangkan Surat Keputusan (SK) Rektor menegaskan pelaksanaan Perwali yang menyatakan Lembaga Pendidikan sebagai Kawasan Tanpa Rokok.
Dalam kegiatan tersebut, terdapat dua mahasiswa Ubaya treatical mengenakan kostum replika giant rokok untuk berkeliling mencari perokok aktif, kemudian menghimbau untuk tidak merokok dan menggantikan dengan permen.
Puntung rokok kemudian dikumpulkan menjadi satu dibakar bersama tumpukan giant rokok yang terbuat dari kertas sebagai bentuk pemusnahan kebiasaan merokok di dalam kampus. (*)
Mahasiswa Surabaya Bagikan Permen Pengganti Rokok
Rabu, 18 November 2015 17:56 WIB
Peraturan ini berlaku untuk semuanya, sehingga seluruh kawasan Ubaya menjadi kawasan tanpa asap rokok dan berharap agar lingkungan Ubaya tetap sehat sebagai penunjang proses belajar.