Sumenep (Antara Jatim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep menyatakan sebagian panitia pemilihan kecamatan (PPK) melakukan rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) tambahan 1 pemilihan kepala daerah setempat.
"Proses penyusunan DPT tambahan 1 pilkada memasuki tahap rekapitulasi di tingkat kecamatan yang dilakukan oleh PPK. Sebagian PPK akan melakukan rekapitulasi DPT tambahan 1 dengan menggelar rapat pleno pada Senin ini," ujar komisioner KPU Sumenep, Rahbini.
KPU Sumenep telah menetapkan DPT pilkada setempat pada 2 Oktober 2015, yakni sebanyak 903.164 warga dengan rincian 426.023 laki-laki dan 477.141 perempuan.
Warga yang belum tercatat di DPT pilkada, bisa melaporkan ke jajaran KPU di tingkat desa supaya namanya dimasukkan ke DPT tambahan 1.
"Penyusunan DPT tambahan 1 oleh panitia pemungutan suara (PPS) dilakukan sejak awal Oktober 2015. Sementara rekapitulasi sekaligus penetapan DPT tambahan 1 di tingkat kecamatan oleh PPK pada 24-26 Oktober 2015," kata Rahbini.
Ia menjelaskan, sesuai laporan yang diterimanya, sebagian PPK telah melakukan rekapitulasi dan penetapan DPT tambahan 1 di wilayah kerjanya.
"PPK memang diberi kesempatan selama tiga hari, yakni sejak Sabtu (24/10) dan terakhir pada Senin ini. Sebagian PPK telah menggelar rapat pleno penetapan DPT tambahan 1 pada Minggu (25/10), di antaranya PPK Bluto dan PPK Gapura," ujarnya.
Rahbini juga mengemukakan, sesuai jadwal dari KPU RI, KPU di masing-masing daerah diberi waktu selama dua hari, yakni 27-28 Oktober 2015, untuk melakukan rekapitulasi dan penetapan DPT tambahan 1 di tingkat kabupaten.
Pilkada Sumenep 2015 yang akan digelar pada 9 Desember diikuti oleh dua pasangan, yakni A Busyro Karim-A Fauzi di nomor urut 1 (satu) dan Zainal Abidin-Dewi Khalifah di nomor urut 2 (dua).
Sumenep terdiri atas 27 kecamatan dan sembilan di antaranya berada di wilayah kepulauan. (*)