Sumenep (Antara Jatim) - Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran (Timgar) Pemkab Sumenep, Senin, gagal membahas rancangan kebijakan umum-plafon dan prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD 2016, akibat tidak kuorum.
"Hanya ada 10 dari 24 anggota banggar DPRD yang hadir dan itu tidak kuorum. Kami akhirnya tidak bisa melanjutkan pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD 2016 bersama timgar pemkab," kata Ketua Banggar DPRD Sumenep, Herman Dali Kusuma di Sumenep, Jawa Timur, Senin.
Ia menjelaskan, 10 anggota banggar yang hadir itu berasal dari Fraksi PKB, Fraksi PPP, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi Gerindra Sejahtera DPRD Sumenep.
Sementara anggota banggar lainnya yang berasal dari Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PAN, dan Fraksi Golkar DPRD Sumenep, tidak hadir dalam rapat pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD 2016.
"Kami tidak tahu alasan ketidakhadiran 14 anggota banggar tersebut. Kami sebagai pimpinan DPRD Sumenep sudah berusaha agar rapat pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD 2016 bisa kuorum (sedikitnya dihadiri 13 anggota banggar), dengan menggelar forum rapat koordinasi pimpinan fraksi di DPRD Sumenep," ujarnya.
Namun, kata dia, forum rapat koordinasi pimpinan fraksi yang digagasnya itu ternyata hanya dihadiri oleh pimpinan tiga fraksi di DPRD Sumenep, yakni Fraksi PKB, Fraksi PPP, dan Fraksi PDI Perjuangan.
"Sementara pimpinan empat fraksi lainnya tidak hadir. Melalui rapat koordinasi pimpinan fraksi itu, kami sebenarnya ingin meminta pimpinan semua fraksi supaya menghadirkan anggotanya yang bertugas di banggar sekaligus mengingatkan jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sumenep," ucapnya.
Herman menjelaskan, sesuai jadwal dari Banmus DPRD Sumenep, pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD 2016 di forum banggar DPRD dan timgar pemkab ditetapkan selama empat hari, yakni Senin ini hingga Kamis (22/10).
"Pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD 2016 ditargetkan selesai pada Kamis (22/10) dan selanjutnya akan dijadwakan pembahasan rancangan APBD 2016. Namun, ternyata pembahasan awal rancangan KUA-PPAS APBD 2016 pada Senin ini belum terlaksana," kata Herman yang juga Ketua DPRD Sumenep.
Sementara Ketua Fraksi PAN DPRD Sumenep, Iskandar menjelaskan, tiga anggotanya yang ditugaskan di banggar DPRD memang tidak hadir dalam rapat pembahasan KUA-PPAS APBD 2016.
"Ada rapat di internal kami. Selain itu, sebenarnya ada beberapa hal yang seharusnya diselesaikan lebih dulu oleh Ketua DPRD Sumenep sebelum menggelar rapat pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD 2016," ujarnya.
Beberapa hal itu merupakan amanat dari fraksi yang harus dikomunikasikan oleh ketua DPRD kepada timgar pemkab dalam rangka penyamaan persepsi dalam pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD 2016 maupun rancangan APBD 2016.
"Hingga sekarang ketua DPRD tidak menyampaikan hasil komunikasi tentang beberapa hal itu kepada kami dan ternyata melalui banmus DPRD malah menjadwalkan pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD 2016. Ini menyangkut etika komunikasi politik yang seharusnya dilakukan oleh ketua DPRD," kata Iskandar. (*)