Jember (Antara Jatim) - Rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Penggunaan Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan APBD 2017 yang digelar Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemkab Jember di ruang sidang DPRD Jember, Jawa Timur, Selasa, menemui jalan buntu atau "deadlock".
Kejadian pembahasan yang sempat memanas tersebut berawal dari Plt Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pemukiman Rakyat Yessi Syarifah menolak untuk memberikan paparan program kerjanya di hadapan Badan Anggaran DPRD Jember.
"Pembahasan hari ini adalah pembahasan KUA PPAS dan saya sebagai Plt tidak ada dalam SK Tim Anggaran Pemkab dan pembahasan KUA PPAS itu merupakan kewenangan Tim Anggaran Pemkab dengan Badan Anggaran DPRD," kata Yessi Syarifah kepada peserta rapat di ruang Badan Musyawarah DPRD Jember.
Ia mengaku tidak punya kewajiban untuk memberikan pemaparan kepada Badan Anggaran DPRD Jember karena pihaknya sudah menyampaikan sejumlah program kerjanya dalam KUA PPAS kepada Tim Anggaran Pemkab Jember.
Mendengar penyampaian tersebut, DPRD Jember mempersilakan Plt Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pemukiman Rakyat itu untuk meninggalkan rapat pembahasan dan Yesi pun dengan santai mangucapkan terima kasih kepada anggota dewan yang mempersilakan dirinya pulang.
Dalam kondisi itu, Plt Sekretaris Kabupaten Jember Mirfano menjelaskan bahwa paparan tersebut sebenarnya dilakukan oleh Tim Anggaran Pemkab Jember, namun tim anggaran mengajak kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait tentang perubahan anggaran itu, agar bisa menyampaikan lebih detail.
Di sela-sela perdebatan yang memanas itu, Plt Dinas Cipta Karya yang kini ditunjuk menjadi Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Ahmad Fauzi tiba-tiba menyela perdebatan dan menyampaikan bahwa Badan Anggaran DPRD Jember tidak memiliki 'legal standing" yang jelas.
Hal tersebut sempat memicu emosi anggota dewan dan Wakil Ketua DPRD Jember Ayub Junaidi mendatangi yang bersangkutan untuk menanyakan maksud pernyataan yang disampaikan Ahmad Fauzi.
Bahkan sempat ada kotak kue yang dilemparkan anggota dewan kepada Ahmad Fauzi karena yang bersangkutan dinilai tidak menghargai Badan Anggaran DPRD Jember, sehingga menjadikan keributan dan suasana semakin memanas.
"Kami menyayangkan kejadian itu dan pembahasan KUA PPAS terpaksa dihentikan karena rapat berakhir deadlock. Kami minta Plt Sekretaris Kabupaten melakukan koordinasi dengan organisasi perangkat daerah," kata Ketua DPRD Jember Thoif Zamroni.(*)