Jember (Antara Jatim) - Rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Penggunaan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD (KUA PPAS P-APBD) 2017 yang digelar di DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Rabu, terpaksa ditunda karena sejumlah pejabat tim anggaran pemerintah kabupaten tidak hadir.
"Sejumlah pejabat yang menjadi anggota tim anggaran Pemkab Jember tidak hadir, sehingga banyak anggota tim badan anggaran DPRD Jember yang meminta rapat pembahasan KUA PPAS P-APBD 2017 ditunda," kata Wakil Ketua DPRD Jember, Ayub Junaidi usai rapat di DPRD setempat, Rabu.
Menurutnya pembahasan KUA PPAS P-APBD 2017 tidak bisa berjalan dengan baik karena ketidakhadiran sejumlah pejabat yang memiliki peran strategis dalam mengambil keputusan tersebut.
"Kami menyayangkan ketidakhadiran sejumlah pejabat yang memiliki peran strategis dalam pembahasan KUA PPAS P-APBD, sehingga kami meminta rapat ditunda pada Kamis (24/8)," ucap politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu.
Dalam rapat tersebut pejabat tim anggaran yang tidak hadir yakni Asisten II, Asisten III, Kepala Inspektorat, dan Kabag Hukum Pemkab Jember.
Pimpinan DPRD Jember juga meminta Tim Anggaran Pemkab Jember untuk menghadirkan Asisten III Joko Santoso yang selama tidak hadir saat dipanggil dewan dalam setiap rapat yang membahas berbagai persoalan sesuai tugas pokok dan fungsinya.
Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Kabupaten Jember Mirfano mengatakan sejumlah pejabat tidak bisa hadir dalam rapat karena sedang ada kepentingan yang tidak bisa ditinggalkan oleh pejabat yang bersangkutan.
"Kami telah melakukan perhitungan-perhitungan dan mendapatkan petunjuk dari Ibu Bupati terkait KUA PPAS P-APBD. Nantinya akan dijelaskan lebih detail oleh Pelaksana tugas Kepala Bappekab untuk menyampaikan KUA PPAS secara garis besar," tuturnya.(*)