Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Bupati dan Wakil Bupati Jember, Muhammad Fawait-Djoko Susanto menyampaikan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jember 2025–2029, dalam rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan RPJMD di DPRD Jember, Kamis.
Bupati Jember Muhammad Fawait mengaku senang dengan antusiasme DPRD Jember dalam menyambut pembahasan RPJMD. Dia mengatakan masukan dari dewan, termasuk kritik, sebagai hal yang dibutuhkan dalam proses penyusunan kebijakan tersebut.
“Saya bahagia melihat semangat teman-teman dewan. Kritik itu penting, tapi tentu harus berbasis data, kajian akademik, dan regulasi yang berlaku," kata bupati yang biasa dipanggil Gus Fawait.
Menurutnya, dokumen RPJMD akan menjadi acuan utama pembangunan Jember selama lima tahun ke depan. Visi dan misi yang pernah disampaikan saat kampanye, menurutnya, kini masuk dalam tahap perumusan kebijakan.
“Rancangan awal RPJMD itu menjadi pintu masuk untuk merancang arah pembangunan Jember. Kami akan membahasnya secara detail bersama DPRD melalui rapat-rapat nantinya," tuturnya.
Gus Fawait optimistis dengan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif, maka Kabupaten Jember bisa tampil sebagai daerah terdepan di kawasan tapal kuda.
Kehadiran Bupati Fawait dan Wakil Bupati Djoko yang tampak berbincang akrab mencuri perhatian sejumlah peserta sidang. Momen itu pun dengan cepat beredar di media sosial dan grup percakapan daring karena selama ini bupati dan wabup Jember tidak pernah tampil bersama di publik usai pelantikan di Jakarta.
Kekompakan mereka dinilai publik sebagai sinyal positif, mengingat sebelumnya sempat muncul spekulasi mengenai disharmoni antara keduanya.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember Tabroni menilai bahwa hubungan baik antara kepala daerah dan wakilnya merupakan hal mendasar yang penting dalam pelaksanaan pemerintahan daerah.
"Sebagai pasangan yang terpilih bersama dalam pilkada, tentu mereka memiliki kesamaan visi dan misi. Itulah yang kemudian dijabarkan dalam dokumen RPJMD 2025-2029," katanya.
Ia menjelaskan bahwa RPJMD adalah dokumen perencanaan strategis yang menjadi turunan dari visi dan misi kepala daerah terpilih, sehingga penyusunannya merujuk pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) serta selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
"Harapan kami, keharmonisan antara Bupati dan Wakil Bupati Jember itu juga tercermin dalam kerja sama yang solid antara eksekutif dan legislatif,” ujarnya.
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh 36 dari 49 anggota DPRD Jember, serta pejabat organisasi perangkat daerah (OPD), unsur Forkopimda, dan sejumlah undangan lainnya.