Surabaya (Antara Jatim) - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya Faiq Asshiddiq menilai almarhum pengacara senior Adnan Buyung Nasution (81) merupakan sosok yang konsisten membela hak asasi manusia (HAM) hingga tua.
"Walau usianya sangat lanjut, almarhum memiliki daya ingat yang kuat dan konsisten dengan pembelaan terhadap HAM, bahkan almarhum merupakan sosok yang memiliki semangat yang melebihi usianya," katanya kepada Antara di Surabaya, Rabu.
Ia mengaku semangat itu masih terlihat dalam dua tahun terakhir menjelang meninggal dunia. "Misalnya, saat Rakernas YLBHI pada tahun 2013 di Cisarua, Bogor, almarhum menunjukkan kepedulian kepada LBH Surabaya yang menangani kasus Syiah Sampang," katanya.
Bahkan, almarhum sempat dipanggil dirinya ke Jakarta untuk dipertemukan dengan Mendagri saat itu, Gamawan Fauzi, yang merupakan mantan aktivis LBH Padang, kemudian juga dipertemukan dengan jajaran MUI.
"Pesan almarhum yang masih saya ingat adalah apa yang dialami komunitas Syiah Sampang merupakan bentuk kelalaian negara dalam memberi perlindungan terhadap perbedaan keyakinan. Beliau juga mau turun langsung ke lokasi penampungan di Jemundo, Sidoarjo," katanya.
Selain itu, pertemuan terakhir pada pertengahan tahun 2015 dalam pengarahan di Sekolah Pendidikan Perwira Tinggi Polri. "Saat itu, almarhum banyak berbicara tentang HAM dan kebebasan dalam beragama," katanya.
Menurut dia, serangkaian pertemuannya dengan almarhum itu membuktikan Buyung Nasution adalah sosok yang tidak main-main dalam pembelaan terhadap HAM dan almarhum juga merupakan tokoh terdepan yang selalu mengingatkan negara untuk menghormati hukum.
"Saya kira tidak banyak tokoh bangsa ini yang konsisten dalam bantuan hukum dan pembelaan HAM serta selalu kritis kepada negara untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara hukum yang demokratis," katanya. (*)
LBH Surabaya: Buyung Nasution Konsisten Bela HAM
Rabu, 23 September 2015 13:04 WIB
Saya kira tidak banyak tokoh bangsa ini yang konsisten dalam bantuan hukum dan pembelaan HAM serta selalu kritis kepada negara untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara hukum yang demokratis