Jember (Antara Jatim) - Dinas Peternakan, Perikanan, dan Kelautan (Disperikel) Kabupaten Jember, Jawa Timur, menemukan hewan yang tidak layak untuk disembelih sebagai hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha 1436 Hijriyah.
"Kami menemukan sejumlah hewan kurban yang masih terlalu muda untuk disembelih pada Hari Raya Idul Adha nanti karena kambing tersebut belum tumbuh gigi, sehingga tidak layak dan tidak memenuhi syarat sebagai hewan kurban," kata Kepala Seksi Kesehatan Masyarakat Veteriner Disperikel Jember, Elok Kristanti, Jumat.
Hal tersebut ditemukan saat petugas melakukan pemeriksaan fisik dan kesehatan sejumlah hewan kurban yang dijual para pedagang musiman tersebut di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Kaliwates.
"Ada sekitar lima ekor kambing yang tidak memenuhi syarat sebagai hewan kurban dan petugas terus melakukan pemeriksaan di lokasi yang berbeda, agar seluruh hewan yang disembelih nanti dipastikan aman untuk dikonsumsi dan memenuhi syarat sebagai hewan kurban," paparnya.
Sejauh ini, lanjut dia, tidak ditemukan hewan yang menderita sakit kulit dan sakit mulut, namun petugas terus melakukan pemeriksaan hingga menjelang Hari Raya Idul Adha.
"Apabila ditemukan hewan yang sakit, saya minta pedagang memisahkan antara hewan kurban yang sakit dengan hewan yang benar-benar sehat, sehingga hewan yang sakit bisa diobati lebih dulu sebelum dijual," katanya.
Elok menjelaskan Disperikel Jember melakukan inspeksi mendadak pemeriksaan hewan kurban bersama Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Jatim, sehingga diharapkan seluruh hewan kurban yang dijual pedagang di Jember aman untuk dikonsumsi masyarakat.
Sementara seorang pedagang hewan kurban, Abdullah menyambut baik terhadap pemeriksaan hewan kurban yang dilakukan petugas jelang Hari Raya Kurban di beberapa sentra penjualan kambing dan sapi.
"Kami menjual hewan kurban sesuai dengan pesanan dan sebagian besar hewan kurban di sini sudah dipesan oleh pembeli. Pedagang juga harus menjaga kesehatan hewan kurban yang dititipkan pembeli," katanya.
Para pedagang hewan kurban tersebut menjual kambing dan domba dengan harga berkisar Rp800 ribu hingga Rp3 juta sesuai dengan ukuran kambing atau domba tersebut.(*)