Surabaya (Antara Jatim) - Bakal Calon Wakil Wali Kota Surabaya Lucy Kurniasari mengaku optimistis jika berkasnya yang diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat pada saat pendaftaran memenuhi syarat.
Lucy Kurniasari memastikan bahwa ijazah SMA yang hilang tidak akan menjadi masalah setelah KPU beserta Panwaslu Kota Surabaya melakukan verifikasi faktual di SMA Negeri 5 Surabaya, Senin.
"Apakah Lucie itu sama dengan orang yang di sini (Lucy Kurniasari)?,” ujar Lucy yang menirukan pertanyaan dari tim verifikasi kepada salah satu guru di SMA Negeri 5 Surabaya.
Selain itu, mantan Ning Surabaya era 1986 ini juga telah memperkuat surat pernyataan yang telah dibuatnya bahwa nama Lucie Kurniasari yang ada di surat keterangan pengganti ijazah adalah sama dengan Lucy Kurniasari yang ada di kartu tanda penduduk (KTP).
Lucy menjelaskan memang ada kesahalahan tulisan yang pada waktu itu dirinya tidak mengkoreksi. Ketika punya KTP pertama di usia 17 tahun, Lucy menerangkan bahwa sudah memakai ejaan Lucy.
"Jadi ejaan lama dan ejaan baru, ternyata dampaknya saya merasakan saat ini. walaupun pada saat pileg kan dengan syarat yang sama. Nah, mungkin ini lebih detail lagi karena ini Pilkada jadi lebih fokus ditambah lagi calonnya hanya ada dua," ujarnya.
Dirinya menjelaskan kalau ijazah SMA-nya itu berdasarkan kelahiran, dan ijazah S1 di Stiesia Surabaya berdasarkan KTP. "Waktu itu seharusnya saya mengkoreksinya. Dan pada saat mencoblos itu sudah pakai Lucy waktu Pileg (Pemilihan Legislatif). Itu saja tidak dipermasalahkan sampai dua kali," kata Lucy yang pernah sekolah di SMA Negeri 5 Surabaya angkatan tahun 83-86 ini.
Bahkan, lanjut dia, pihak guru SMAN 5 juga telah menunjukkan buku induk yang masih tersimpan rapi. "Disitu juga ada foto saya zaman dulu masih terlihat jadul," katanya.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya Nurul Amalia menyatakan berdasarkan hasil verifikasi faktual yang dilakukan di SMA Negeri 5 Surabaya menyebutkan bahwa bakal Cawawali Surabaya Lucy Kurniasari adalah alumni SMA 5.
"Kami sudah melakukan verifikasi faktual di SMA 5. Hasilnya pihak sekolah mengakui Lucy adalah alumni SMA 5," kata Komisioner KPU Surabaya Nurul Amalia.
Saat melakukan verifikasi faktual ke SMA 5, lanjut dia, KPU dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Surabaya ditemui langsung kepala sekolah dan dua guru SMAN 5 yang dulu pernah mengajar Lucy.
"Ternyata pada saat verifikasi, ternyata bu Lucy juga ke SMAN 5," ujarnya. (*)
Cawawali Surabaya Lucy Optimistis Berkasnya Memenuhi Syarat
Senin, 14 September 2015 20:59 WIB

Bakal Cawawali Surabaya Lucy Kurniasari (Abdul Hakim)
Jadi ejaan lama dan ejaan baru, ternyata dampaknya saya merasakan saat ini.