Magetan (Antara Jatim) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Magetan, Jawa Timur, mengambil sampel jajanan dan minuman di sejumlah warung milik pedagang di wilayah setempat guna mengantisipasi makanan yang mengandung bahan kimia berbahaya.
Razia yang juga melibatkan petugas dari Dinas Kesehatan Magetan tersebut dilakukan dengan mendatangi sejumlah warung secara acak yang biasa menjadi tempat jajan anak-anak sekolah. Di antaranya dilakukan di wilayah Kecamatan Sukomoro, Ngariboyo, dan Alun-Alun Magetan.
"Razia dengan pengambilan sampel makanan ini dilakukan sebagai salah satu bentuk perlindungan konsumen. Tujuannya melindungi dan memastikan bahwa makanan yang dibeli oleh masyarakat terlebih anak sekolah adalah aman," ujar Kepala Disperindag Magetan Rahmat Edy kepada wartawan, Jumat.
Menurut dia, sampel sejumlah makanan tersebut akan diuji di laboratorium untuk mengetahui ada atau tidaknya bahan kimia yang berbahaya seperti formalin, borax, ataupun pewarna kain.
"Hasilnya masih menunggu satu minggu kemudian. Nantinya kami akan melapor ke para pedagang yang telah didata," kata dia.
Ia menjelaskan, masih banyak makakan, minuman, dan jajanan yang dijual bebas di masyarakat mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan.
Bahkan, pada razia sebelumnya, petugas gabungan menemukan makanan mi ayam yang mengandung zat berbahaya di wilayah Kecamatan Lembeyan.
Untuk itu, razia serupa akan digelar rutin secara mendadak di lokasi yang berbeda-beda. Sasarannya adalah pedagang makanan dan minuman, seperti mi ayam, bakso, siomay, es dawet, dan lainnya.
Selain mengambil sampel makanan, petugas juga mengedukasi para pedagang untuk menggunakan bahan makanan yang sehat dalam jualannya. Para pedagang juga diminta mewaspadai penggunaan zat kimia berbahaya pada produsen mi ataupun bahan makanan lainnya.
Bagi pedagang yang ditemukan masih menjual makanan yang mengandung zat tidak layak konsumsi, maka akan diberikan peringatan dan pembinaan. (*)