Jember (Antara Jatim) - Status nonaktif Kampus Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) PGRI Kabupaten Jember, Jawa Timur, menyebabkan ribuan mahasiswa angkatan 2014 dan 2015 tidak memiliki nomor induk mahasiswa (NIM), kata seorang mahasiswa kampus setempat, Irwan.
"Sejak nonaktif, proses administrasi di kampus tidak jelas, sehingga mahasiswa baru tahun 2014 dan 2015 belum mendapatkan NIM hingga kini," kata Irwan dalam rapat dengar pendapat Komisi D DPRD
Jember bersama mahasiswa dan pihak Rektorat IKIP PGRI Jember di Gedung
DPRD setempat, Rabu.
Bahkan, mahasiswa IKIP PGRI Jember yang sudah lulus dan diwisuda pada tahun 2015 masih tercatat sebagai mahasiswa di Kementerian Pendidikan Tinggi dan Riset Teknologi (Kemenristek).
"Kami melihat upaya Rektorat untuk segera mengaktifkan kembali kampus IKIP PGRI Jember masih kurang maksimal karena proses administrasi kemahasiswaan berhenti," keluhnya.
Menurutnya, penonaktifan kampus yang berada di Jalan Jawa itu pada Desember 2014, namun hingga September 2015 masih juga belum membuahkan hasil dan hal itu membuat resah mahasiswa.
"Mahasiswa yang ingin pindah kuliah ke kampus lain juga terkendala karena datanya masih tercatat di IKIP PGRI dan tidak bisa diproses akibat status kampus nonaktif, sehingga kampus yang akan dituju juga tidak bisa menerima mahasiswa IKIP," paparnya.
Sementara Rektor IKIP PGRI Jember, M. Fadil Djamali mengatakan pihak kampus terus mengupayakan pengaktifan kampus dengan merekrut dosen sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan.
"Sebelumnya IKIP PGRI Jember dibawah pengawasan dan pembinaan Dikti, namun kini sudah dialihkan ke Kopertis VII Surabaya sejak 25 Agustus 2015," tuturnya.
Ia mengatakan pihak Rektorat sudah melaporkan seluruh perkembangan kampus setempat kepada Kopertis VII Surabaya dan selama empat bulan terakhir tercatat sebanyak 58 orang dosen baru sudah direkrut.
"Jumlah dosen baru itu menambah jumlah dosen di Kampus IKIP PGRI Jember menjadi 138 orang dan bulan Oktober juga akan merekrut 20 dosen baru lagi, sehingga diharapkan pada Desember nanti syarat rasio 1:45 (satu dosen dibanding 45 mahasiswa) akan tercapai," paparnya.(*)