Sumenep (Antara Jatim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep menyatakan dua pasangan peserta pemilihan kepala daerah (pilkada) setempat memanfaatkan akun media sosial ("medsos") untuk berkampanye.
"Ada peluang bagi peserta pilkada untuk berkampanye melalui akun medsos. Dua pasangan peserta Pilkada Sumenep ternyata akan memanfaatkan peluang tersebut dan telah mendaftarkan akun medsos itu kepada kami," ujar komisioner KPU Sumenep, A Zubaidi di Sumenep, Jawa Timur, Selasa.
Pilkada Sumenep 2015 yang akan digelar pada 9 Desember diikuti oleh dua pasangan, yakni A Busyro Karim-A Fauzi di nomor urut 1 (satu) dan Zainal Abidin-Dewi Khalifah di nomor urut 2 (dua).
"Kami sudah menerima pemberitahuan dari masing-masing tim pemenangan peserta Pilkada Sumenep tentang akun medsos yang akan digunakan untuk berkampanye," kata Zubed, sapaan A Zubaidi.
Ia menjelaskan, sesuai surat pemberitahuan yang diterimanya dari masing-masing tim pemenangan, pasangan calon nomor urut 1 mendaftarkan lima akun medsos yang akan digunakannya sebagai sarana berkampanye.
Sementara pasangan nomor urut 2 mendaftarkan dua akun medsos yang akan dimanfaatkannya sebagai sarana berkampanye selama masa kampanye (27/8-5/12).
"Berkampanye melalui akun medsos harus mengikuti aturan yang berlaku. Kalau nantinya dinilai ada pelanggaran, tentunya akan dikenai sanksi," ujarnya.
Akun medsos yang akan dimanfaatkan oleh peserta pilkada sebagai sarana berkampanye itu juga diberitahukan ke Panitia Pengawas Kabupaten (Panwaskab) Pilkada Sumenep.
Zubed menjelaskan, akun medsos yang tidak terdaftar di KPU Sumenep dan kontennya ternyata dinilai melakukan kampanye maupun pelanggaran, akan dikenai sanksi.
"Untuk akun medsos yang tidak terdaftar di KPU, segala risikonya ditanggung oleh pemilik akun. Kami berharap semua elemen masyarakat, termasuk pemilik akun medsos, ikut mendukung terwujudnya kampanye damai demi pilkada aman dan bermartabat," katanya.
Pasangan A Busyro Karim-A Fauzi (nomor urut 1) diusung oleh gabungan dari dua partai politik (parpol), yakni Partai Kebangkitan Bangsa dan PDI Perjuangan.
Sementara Zainal Abidin-Dewi Khalifah (nomor urut 2) diusung oleh gabungan delapan parpol, yakni Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Hanura, dan Partai Bulan Bintang. (*)
Peserta Pilkada Sumenep Manfaatkan "Medsos" untuk Kampanye
Selasa, 8 September 2015 19:46 WIB