Surabaya (Antara Jatim) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya akan memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat terkait pertanggungjawaban penggunaan anggaran Pilkada Surabaya 2015.
"Hari Jumat (4/9) akan panggil KPU dan panwaslu. Kita minta tanggung jawab anggaran yang dipakai. Penggunaan dan rincianya kita minta," kata Ketua DPRD Surabaya Armuji kepada wartawan di Surabaya, Senin.
Menurut dia, penggunan anggaran APBD Surabaya 2015 harus ada output yang jelas. Hanya saja, lanjut dia, Pilkada Surabaya kali ini tidak jelas karena sejak dibuka pendaftaran calon wakil wali kota dan wakil wali kota sebanyak dua kali, ternyata hasilnya tetap calon tunggal. Bahkan kini dibuka pendaftaran untuk ketiga kalinya.
Ia menilai keputusan KPU dinilai tidak objektif dan gegabah, seperti halnya persoalan bakal Calon Wakil Wali Kota Surabaya Dhimam Abror yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh KPU Surabaya karena tidak menyertakan daftar bebas tanggungan pajak. Padahal kasus yang sama di Samarinda diloloskan.
Armuji menuding KPU Surabaya membiarkan pasangan Cawali-Cawawali Surabaya Rasiyo-Dhimam tidak melengkapi berkas pencalonannya. "Ini ada unsur pembiaran, kalau bertindak transparan mestinya mengingatkan sebelum ada keputusan, ini sembunyi-sembunyi tidak ada iktikad baik dari KPU," katanya.
Hal sama juga dikatakan Wakil Ketua Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono. Ia menilai KPU Surabaya tidak jeli dalam mengambil risiko.
"Status Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS) itu sama-sama mengandung risiko. KPU tidak bisa mengambil risiko terendah, mala sebaliknya mengambil resiko besar dengan membuka pendaftaran ketiga kalinya," ujarnya.
Tentunya ketidakjelasan Pilkada Surabaya ini mempengaruhi penggunaan anggaran pilkada yang tidak tepat sasaran. "Anggaran itu outputnya harus jelas," katanya.
Untuk itu, lanjut dia, Komisi A akan menindaklanjuti dengan memanggil KPU dan Panwaslu Surabaya dalam waktu dekat. "Kami akan panggil KPU dan Panwaslu," ujarnya. (*)
DPRD Surabaya Panggil KPU-Panwaslu Soal Anggaran Pilkada
Senin, 31 Agustus 2015 18:03 WIB
Hari Jumat (4/9) akan panggil KPU dan panwaslu. Kita minta tanggung jawab anggaran yang dipakai. Penggunaan dan rincianya kita minta