Surabaya (Antara Jatim) - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Surabaya meminta pemerintah kota intropeksi terkait catatan Kementerian Keuangan bahwa Kota Surabaya memiliki dana menganggur terbanyak di perbankan atau anggaran tidak terserap sejak 2011.
"Kami tidak mempermasalahkan jika pemerintah pusat benar-benar memberikan sanksi bagi Kota Surabaya akibat serapan anggaran yang rendah di semester ini. Ini sebagai shock teraphy bagi Pemkot agar segera melakukan upaya realisasi anggaran sebaik mungkin," ujar Sekretaris FPKS DPRD Surabaya Achmad Zakaria kepada wartawan di Surabaya, Senin.
Menurut Zakaria, pemerintah pusat memang berencana memberi hukuman bagi daerah dengan serapan anggaran terendah (di bawah 50 persn) berupa pembatalan Dana Alokasi Khusus (DAK) serta bagi hasil sejumlah pajak nasional seperti PPN, cukai rokok dan perolehan bea cukai.
Namun sampai saat ini, lanjut dia, kabar terakhir rencana tersebut masih dibahas di tingkat menteri.
"Sekarang rencana pemberian sanksi itu sedang dirapatkan di tingkat menteri. Kalau pembatalan DAK itu masih kecil, saya kira efeknya kurang mengena. Yang paling mengena itu tentang bagi hasil pajak, karena jumlahnya besar," kata anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya ini.
Hal sama juga dikatakan Bendahara FPKS Reni Astuti. Ia menyatakan rendahnya serapan anggaran Pemkot Surabaya dalam semester pertama APBD 2015 diakibatkan perencanaan anggaran yang kurang matang.
Sejumlah lelang proyek, lanjut Reni, harus mundur akibat sejumlah hal seperti perubahan harga BBM yang memaksa kenaikan harga barang. "Sejumlah lelang proyek mundur dari jadwal. Memang menurut Sekkota kepada kami saat ini ada sejumlah lelang yang telah dilaksanakan dan tinggal pengerjaan, namun bagaimana mungkin mendapatkan kualitas pengerjaan yang baik dengan waktu yang mepet?," katanya.
Sebagai perhitungan, lanjut Reni, bila lelang selesai dilakukanAgustus ini maka diperkirakan pengerjaan dimulai bulan September. Dengan hanya mendapat waktu empat bulan pengerjaan adalah sangat sulit untuk mendapatkan hasil pengerjaan proyek yang bagus.
Selain itu, lanjut Reni, Pemkot sendiri pernah mengakui kekurangan tenaga ahli perencanaan serta pegawai yang mempunyai sertifikasi terkait lelang proyek pembangunan seperti pegawai yang mampu menjadi pejabat lelang.
"Kalau kurangnya pegawai dengan sertifikasi lelang, kita sudah lama mendorong Pemkot untuk segera memenuhinya. Tapi laporan terakhir tetap saja seperti itu," kata anggota Banggar DPRD Surabaya ini.
Reni mengatakan dari anggaran belanja APBD 2015 Rp7,26 triliun terdapat Rp4,831 triliun belanja langsung yang dipergunakan untuk anggaran proyek pembangunan. Dari angka belanja langsung tersebut sampai saat ini baru terserap sekitar Rp1,5583 triliun atau 32,76 persen.
Jika anggaran belanja ini dijadikan satu dengan anggaran belanja tak langsung yang sebagian besar merupakan anggaran gaji dan honor pegawai, Pemkot Surabaya baru bisa menyerap anggaran sebesar Rp2,898 triliun atau 39,8 persen.
Dari data serapan anggaran tersebut SKPD dengan serapan paling rendah tercatat di RSUD dr Soewandhie sebesar 27,98 persen serta Dinas PU Bina Marga dan Pematusan sebesar 18,18 persen. Sementara Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang hanya mampu menyerap 29,76 persen anggaran, demikian pula dengan Dinas Pengelolaan Tanah dan Bangunan menyerap 32,28 persen.
Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya Eric Cahyadi sebelumnya mengatakan untuk dana dari pemerintah pusat yang diserahkan ke Pemkot Surabaya itu di antaranya seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Dinas Pendidikan dan cukai rokok untuk dinas kesehatan.
"Sedangankan untuk dinas saya untuk perbaikan kampung. Tapi ini belum bisa dijalankan karena juknisnya belum turun dari pemerintah pusat," ujarnya.
Saat ditanya serapan rendah di Dinas Cipta Karya, Eric menjelaskan bahwa serapan anggaran di dinasnya sampai sekarang sudah mencapai 60 persen.
"Jika ada yang mengatakan 29 persen, itu perencanaan yang ada di aplikasi e-project. Tapi yang jelas bulan Oktober-November itu penyerapan dan Desember diharakan bisa 100 persen. Tahun lalu capai 90 persen," ujarnya. (*)
FPKS : Pemkot Surabaya Sebaiknya Intropeksi Serapan Anggaran Rendah
Senin, 24 Agustus 2015 19:59 WIB
Kami tidak mempermasalahkan jika pemerintah pusat benar-benar memberikan sanksi bagi kota Surabaya akibat serapan anggaran yang rendah di semester ini.