Jember (Antara Jatim) - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) membubarkan sebanyak 327 koperasi dari 1.865 koperasi di kabupaten setempat karena dinilai tidak aktif dan tidak melakukan rapat anggaran tahunan (RAT) selama lima tahun berturut-turut.
"Sebenarnya ada 531 koperasi yang tidak aktif atau mati suri, namun 327 sudah dibekukan dan sisanya masih diberi peringatan dan tenggat waktu untuk aktif kembali," kata Kepala Dinas Koperasi (Diskop) UMKM Jember, Mirfano, di Jember, Jumat.
Data di Diskop dan UMKM Jember tercatat sebagian besar koperasi yang dibubarkan itu berada di Kecamatan Sumbersari sebanyak 44 koperasi dan Kecamatan Kaliwates sebanyak 55 koperasi.
Menurutnya, mayoritas koperasi yang tidak aktif tersebut karena pembentukannya bermotif pragmatis, hanya untuk mendapatkan kucuran dana dari pemerintah pusat melalui APBN.
"Setelah mendapatkan kucuran dana yang diharapkan, sejumlah koperasi tersebut tidak lagi melakukan fungsi sebagaimana mestinya, termasuk memenuhi kewajiban melakukan rapat anggota tahunan," tuturnya.
Ia menjelaskan biasanya koperasi pragmatis itu memburu kredit hibah lunak dari pemerintah. Sehingga untuk bisa mendapatkan dana tersebut, maka masyarakat berbondong-bondong membuat koperasi baru.
"Begitu program selesai, kebanyakan koperasi ini tidak diurus lagi dan ditinggalkan begitu saja oleh para pengurusnya," katanya.
Mirfano mengatakan koperasi yang bertujuan menggerakkan roda perekonomian dan menyejahterahkan anggotanya hingga kini tetap berjalan dengan baik, sehingga pihak Diskop dan UMKM Jember terus melakukan pembinaan terhadap mereka.
"Tahun ini ada penambahan jumlah koperasi dari biasanya sebanyak 50 lembaga, kini mencapai 130 lembaga. Semoga koperasi tersebut bisa tetap eksis untuk bertahan dan melaksanakan kegiatan RAT secara rutin," ujarnya.
Jumlah Koperasi di Kabupaten Jember, lanjut dia, merupakan yang tertinggi di Provinsi Jawa Timur, namun hampir 30 persen di antaranya dalam kurun waktu lima tahun terakhir tidak menjalankan tugas dan fungsi sebagaimana mestinya.(*)