Sumenep (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Rabu, membentuk empat tim untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) kedisiplinan para aparatur sipil negara (ASN).
"Rabu ini merupakan hari pertama masuk kantor bagi ASN setelah libur dan cuti bersama Idul Fitri 2015. Kami ingin memastikan ASN di lingkungan Pemkab Sumenep disiplin dengan waktu kerjanya," ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Hadi Soetarto di Sumenep, Jawa Timur, Rabu.
Hadi bersama rombongan melakukan sidak untuk pertama kalinya ke Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep sekitar pukul 08.00 WIB.
Saat itu, Kepala Disdik Sumenep A Shadik langsung mengumpulkan stafnya ke aula kantor untuk bertemu dengan Hadi dan rombongan yang melakukan sidak.
"Sesuai daftar hadir, ada 11 dari 110 ASN di lingkungan Kantor Disdik Sumenep yang tidak masuk. Mereka yang tidak hadir itu, sebagian besar berstatus pengawas sekolah," kata Hadi, menerangkan.
Dua dari 11 ASN tersebut mengajukan izin secara tertulis untuk tidak masuk kantor dan sisanya belum ada keterangan.
"Nantinya, daftar hadir ASN di seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Sumenep akan diserahkan ke pimpinan badan kepegawaian, pendidikan, dan pelatihan (BKPP) untuk direkapitulasi," ujarnya.
Hadi juga mengemukakan, pemberian sanksi bagi ASN yang tercatat tidak masuk kantor sehari saja diserahkan sepenuhnya kepada pimpinan SKPD.
"Kalau cuma satu hari, kewenangan pemberian sanksinya memang berada di tangan pimpinan SKPD setempat. Kami telah meminta pimpinan SKPD untuk tidak memberikan toleransi kepada jajarannya yang tidak disiplin dalam bekerja, meskipun cuma sehari," katanya.
Empat tim yang dibentuk Pemkab Sumenep akan melakukan sidak kedisiplinan ASN secara acak ke SKPD hingga ke kantor kecamatan. (*)