Madiun (Antara Jatim) - Petugas Kepolisian Resor (Polres) Madiun, Jawa Timur, melakukan tes urine terhadap sejumlah sopir bus di wilayah hukum setempat guna mencegah penggunaan narkoba dan alkohol saat mengemudikan kendaraan.
Kepala Bagian Operasional Polres Madiun, Kompol Bambang Setiawan, Senin, mengatakan, sopir yang mengemudikan kendaraannya dalam pengaruh alkohol ataupun narkoba sangat berbahaya dan rawan kecelakaan.
"Tes urine ini bertujuan untuk mengetahui dan memastikan para sopir tidak dalam pengaruh alkohol dan narkoba saat bertugas. Apalagi sebentar lagi memasuki musim angkutan lebaran yang sarat penumpang," ujar Kompol Bambang kepada wartawan.
Menurut dia, tes urine dilakukan secara acak kepada para sopir bus antarkota antarprovinsi (AKAP) dan antarkota dalam Provinsi (AKDP). Adapun lokasi tes urine dilakukan di dua titik, yakni di Terminal Caruban dan wilayah perbatasan Madiun-Ponorogo.
"Tes ini juga dalam rangka untuk mengurangi angka kecelakaan yang melibatkan bus di wilayah Polres Madiun yang tergolong tinggi," katanya.
Data Satuan Lalu Lintas Polres Madiun mencatat, sampai pertengahan bulan Juni, telah terdapat lima kecelakaan yang melibatkan kendaraan bus di wilayah Polres Madiun.
Selain melakukan tes urine, Polres Madiun juga melakukan razia pengamen jalanan di Terminal Caruban yang terkadang ulahnya meresahkan penumpang.
Hasilnya, polisi mengamankan enam pengamen jalanan yang tengah berada di musala Terminal Caruban. Ironisnya, satu dari pengamen tersebut masih tergolong anak-anak yakni berusia sekitar 6 tahun.
"Untuk para pengamen, polres akan melakukan pendataan serta pembinaaan lebih lanjut. Upaya ini juga sebagai antisipasi untuk memberikan kemanan dan kenyamanan masyarakat," katanya.
Ia menambahkan tes serupa akan dilakukan secara rutin, terlebih menjelang masa angkutan lebaran. Diharapkan, para sopir memiliki kesadaran untuk mengemudikan bus dengan mengutakan keselamatan penumpang. (*)