Bangkalan (Antara Jatim) - Tim gabungan dari jajaran Polres dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pemkab Bangkalan, Pulau Madura, Jawa Timur, menggencarkan razia petasan dan anak jalanan selama Ramadhan 1436 Hijriah ini.
Razia digelar oleh tim gabungan ini setelah berbuka puasa, Selasa petang, di sejumlah titik yang sering dijadikan tempat bermain petasan pemuda.
"Selain untuk menciptakan suasana kondusif pada bulan Ramadhan, razia yang kami gelar ini agar bisa mengurangi kegiatan anak jalanan di Bangkalan ini, karena keberadaan mereka mengganggu ketertiban umum," kata Kasi Trantib Satpol PP Bangkalan, Hamzah Suryanto.
Menurutnya, razia anak jalanan di bulan Ramadhan ini juga, untuk mengurangi aktifitas mereka.
Selain untuk melakukan penertiban, razia anak jalanan dan anak-anak yang main petasan sangat mengganggu pengendara kendaraan bermotor, karena mereka biasa bermain petasan di pinggir jalan.
Satpol-PP, kata dia, sering menerima laporan dari masyarakat terkait kegiatan anak-anak jalanan dan anak-anak yang biasa bermain petasan di pinggir jalan itu.
Ia menjelaskan, di Bangkalan, anak-anak jalanan biasa mangkat di perempatan jalan raya, meminta uang kepada pengendara kendaraan bermotor yang melintas.
"Kalau hanya minta-minta tidak masalah, kadang mereka menggores kendaraan bermotor pengendara, apabila tidak diberi uang. Ini kan meresahkan juga," katanya.
Oleh karenanya, Satpol-PP bersama Polres sengaja melakukan razia, guna menertibkan anak-anak jalanan tersebut.
Sementara itu, Kasat Sabhara Polres Bangkalan AKP Bidaruddin mengatakan, setelah melakukan raziah di sejumlah kios dan toko kembang api. Pihaknya tidak menemukan petasan yang membahayakan.
"Dari hasil razia, kita belum menemukan kembang api yang membahayakan, semuanya masih sesuai dengan izin edar," ucapnya.
Ia mengatakan, untuk kembang yang membahayakan adalah jenis petasan yang mengadung mesiu.
"Kalau di temukan petasan maka pihaknya akan melakukan penyitaan dan penahanan, karena melanggar UU Darurat Nomor 12 Tahun 51 tentang Bahan Peledak," katanya.
Bidarudin berharap, dengan razia ini, masyarakat bisa mejalankan ibdah puasa dan sholat tarawih dengan khusuk. (*)