Petugas dari Satreskrim Polres Blitar Kota memeriksa kembang api yang dijual oleh pedagang kaki lima saat melakukan razia petasan di Blitar, Jawa Timur, Senin (18/5/2020). Razia ke sejumlah pedagang kaki lima dan sejumlah toko grosir kembang api tersebut bertujuan untuk mengantisipasi beredarnya petasan yang bakal mengganggu kehidmatan umat islam dalam menjalani ibadah puasa Ramadhan hingga perayaan Hari Raya Idul Fitri 1441 H. Antara Jatim/Irfan Anshori/zk