ANTARA - Pemerintah Kota Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan pungutan liar dalam proses penerimaan pegawai di sejumlah organisasi perangkat daerah. Nilai pungutan yang dilaporkan mencapai Rp60 juta untuk setiap calon pegawai. Pemkot Surabaya kini melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk menelusuri pihak yang diduga terlibat serta aliran dana pungutan tersebut.
(Hanif Nasrullah/Sandy Arizona/I Gusti Agung Ayu N)