Trenggalek (Antara Jatim) - Salah satu SMK Kesehatan di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur memberlakukan kewajiban tes urine bagi seluruh calon siswa baru yang mendaftar di sekolah tersebut, selain nilai ujian nasional (NUN) yang harus dilengkapi sebagai persyaratan administratif.
"Ini baru pertama diberlakukan di sekolah kami, tujuannya jelas, yakni untuk menghindari ada siswa yang kecanduan narkoba," kata Waka Kurikulum SMK Kesehatan Brawijaya Husada, Hari Utomo di Trenggalek, Sabtu.
Ia memastikan, tes urine menjadi persyaratan wajib yang harus dijalani calon siswa baru yang mendaftar di sekolahnya.
Dan apabila terbukti positif mengkonsumsi narkoba, mengacu pada hasil tes urine, Hari memastikan calon siswa baru bersangkutan akan gugur.
"Penanganan lebih lanjut tentu diserahkan pada BNNK untuk ditindaklanjuti dengan pembinaan, rehabilitasi ataupun sebatas konseling. Kami hanya sebatas menyeleksi dan mencegah siswa yang pecandu narkoba," terangnya.
Agar hasil tes lebih akurat, lanjut Hari, SMK Kesehatan Bhayangkara Husada menggandeng Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Trenggalek.
"Kami sudah tes urine 100 calon siswa baru yang sudah mendaftar. Semuanya wajib ikut tes tersebut karena ini kebijakan sekolah," tegasnya.
Dikatakan Hari, tes tersebut juga dimaksudkan untuk mendeteksi peredaran narkoba di tingkat pelajar sekolah menengah atas.
Pasalnya, kata dia, saat ini sudah banyak siswa yang terjerat kasus narkoba, baik sebagai pelaku maupun pemakai.
"Jadi untuk deteksi dini. Kalau nantinya siswa diketahui positif, akan diserahkan ke pihak berwajib karena ada tahapan tes lain sebelum dinyatakan pemakai narkoba," katanya.
Selain tes narkoba, calon peserta didik baru wajib menjalani tes mata, kejiwaan dan kesehatan dalam.
Ketiga tes itu sudah diberlakukan pihak sekolah sejak awal, sedangkan tes urine narkoba baru kali pertama.
"Hasil tes masih negative. Namun nantinya direncanakan ada tes lagi. Tujuannya tak lain agar siswa benar-benar sehat dan mampu berprestasi tanpa narkoba," jelasnya. (*)
Siswa Baru SMK Kesehatan Trenggalek Wajib Tes Urine
Sabtu, 20 Juni 2015 20:07 WIB
"Penanganan lebih lanjut tentu diserahkan pada BNNK untuk ditindaklanjuti dengan pembinaan, rehabilitasi ataupun sebatas konseling. Kami hanya sebatas menyeleksi dan mencegah siswa yang pecandu narkoba," terangnya.