Mojokerto (ANTARA) - Pemerintah Kota Mojokerto, Jawa Timur memastikan jika pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 di kota setempat bebas pungutan liar (pungli).
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari di Kota Mojokerto, Senin, mengatakan saat ini Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan sistem pendidikan yang bersih dan berintegritas.
"Saya tegaskan bahwa tidak boleh ada celah sedikit pun untuk praktik pungli dalam proses penerimaan murid baru tahun 2025 di Kota Mojokerto,"katanya di sela rapat koordinasi bersama dengan kepala sekolah, komite, dan operator aplikasi SPMB tingkat SD hingga MAN di kota setempat.
Ia mengemukakan, Kota Mojokerto mencatat Indeks Integritas Pendidikan (IIP) sebesar 71,64 atau melampaui rata-rata nasional (69,50) dan provinsi Jawa Timur (70,80).
"Dengan skor tersebut, Kota Mojokerto berada pada level 2 dengan kategori korektif, yang menunjukkan kemajuan signifikan dalam penguatan nilai-nilai integritas di lingkungan pendidikan," katanya.
Perempuan yang akrab disapa Ning Ita ini menjelaskan, IIP ini diukur berdasarkan tiga dimensi penting, yakni pembentukan karakter integritas peserta didik, pengembangan lingkungan sekolah berbasis antikorupsi, serta identifikasi risiko korupsi dalam tata kelola pendidikan.
"Indeks integritas pendidikan harus kita optimalkan, mana yang kurang harus kita dorong dan perbaiki," tuturnya.
Ia mengajak seluruh elemen pendidikan untuk bersinergi mewujudkan visi besar Kota Mojokerto menjadi kota yang maju, berdaya saing, berkarakter, sejahtera, dan berkelanjutan.
"Di sini ada tujuan-tujuan besar yang ingin kita capai bagaimana Kota Mojokerto bisa bersaing di tingkat regional bahkan nasional. Untuk itu, kita butuh SDM yang unggul dan berkarakter, serta sistem pendidikan yang bersih dari praktik korupsi," katanya.