Madiun (ANTARA) - Sebanyak 1.778 siswa SD di Kota Madiun, Jawa Timur, dijadwalkan mengikuti tes terstandar untuk Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP tahun 2025 dari jalur prestasi yang diselenggarakan Dinas Pendidikan setempat.
Kepala Bidang Kurikulum, Pembinaan Bahasa, dan Sastra Dinas Pendidikan Kota Madiun Slamet Hariyadi di Madiun, Kamis, mengatakan tes terstandar untuk SPMB jenjang SMP tahun 2025 dari jalur prestasi tersebut digelar pada Kamis tanggal 23 Mei 2025.
"Tes diikuti 1.778 siswa kelas 6 SD dan dilaksanakan di lima lokasi secara serentak. Peserta diminta datang pukul 07.00 WIB untuk menjalani simulasi dan persiapan. Tes kami selenggarakan mulai pukul 08.00 WIB," ujar Slamet Hariyadi.
Kelima lokasi untuk tes terstandar tersebut yaitu, SMPN 1 Madiun untuk siswa MI negeri, SMPN 3 Madiun untuk siswa MI swasta, SMPN 13 untuk siswa SD swasta, serta SMPN 4 dan SDN 02 Mojorejo untuk peserta dari SD negeri.
Bagi peserta dari SD negeri otomatis telah mendapatkan Chromebook, sehingga dapat menggunakan miliknya untuk menjalani tes. Sedangkan, bagi peserta dari SD swasta/MI akan disediakan Chromebook di sekolah tempat tes.
Adapun, soal tes yang diujikan merupakan pilihan ganda yang meliputi tujuh mata pelajaran SD, kecuali, Agama. Sedangkan waktu pengerjaan soal mencapai 120 menit.
Hariyadi mengungkapkan bahwa saat ini persiapan Dinas Pendidikan telah rampung dan tes terstandar siap digelar. Ia berharap tes dapat berjalan lancar.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun Lismawati menjelaskan bahwa tes terstandar merupakan salah satu kebijakan baru yang ditetapkan pemerintah pusat dalam SPMB tahun 2025.
"Tujuannya untuk menyamaratakan standar nilai siswa dari setiap sekolah. Sehingga nanti di jalur prestasi, bobot nilai satu siswa dengan lainnya telah sama," katanya.
Sesuai data, dalam SPMB 2025 jalur prestasi nantinya ada dua nilai yang diperhatikan, yakni dari hasil tes terstandar dengan bobot 70 persen dan nilai rapor sebanyak 30 persen.
SPMB merupakan pergantian dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sesuai instruksi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang diatur dalam Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Dalam pelaksanaan SPMB 2025, dibuka penerimaan siswa melalui empat jalur, yaitu jalur domisili atau tempat tinggal murid, jalur prestasi, afirmasi, dan mutasi.
Tahapan SPMB 2025 berlangsung mulai 15 Mei hingga 14 Juli 2025 bersamaan dengan dimulainya tahun ajaran baru 2025/2026.*