Trenggalek (Antara Jatim) - Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja membubarkan paksa aktivitas pedagang musiman yang berjualan aneka menu buasa puasa di sepanjang jalan raya SDN 1 Surondakan, Jumat.
"Kami bubarkan karena aktivitas merka sudah mengganggu pengguna jalan," kata epala Satpol PP Trenggalek Triadi Atmono di Trenggalek.
Operasi penertiban yang tidak pernah diduga sebelumnya itu membuat puluhan pedagang takjil kocar-kacir.
Sebagian berhamburan melarikan diri, sementara sebagian lain terjaring razia petugas.
Saat seluruh pedagang digeser ke timur, sesuai batas pedagang kaki lima (PKL) yang biasa berjualan di lokasi tersebut setiap sore hingga malam hari.
Pihak satpol juga memasang batas berjualan dengan pagar portal besi sama ketika ada kegiatan "car free day (CFD)".
Untuk pedagang yang akan membuka lapaknya, anggota satpol memperbolehkan masuk, maupun warga yang rumahnya berada di sepanjang jalan untuk berjualan.
"Semua kendaraan pembeli yakni roda dua diparkir di luar pembatas. Petugas parkir dari Dishubkominfo sudah disiapkan untuk mengatur parkir," kata Triadi.
Awal ditertibkan, pedagang sempat mengeluh karena lokasinya berjualan tak sama dengan tahun lalu.
Namun hal itu berhasil diatasi setelah pihak satpol memberikan pengertian.
"Kami berikan penjelasan. Dan saat ini sudah normal. Jika waktu mendekati berbuka puasa, ruas jalan ini penuh dengan pembeli, karena itulah harus diatur," jelasnya.
Dari data satpol pp, saat ini sudah terdata 32 pedagang musiman saat Ramadan.
Mayoritas jenis dagangan berupa sayur matang siap makan dan minuman berbuka puasa.
Seluruh pedagang merupakan warga Trenggalek. Meski sudah ditertibkan, bagi sebagian pembeli masih ada yang mengeluh. Mereka mengaku terlalu jauh harus berjalan menuju lokasi pedagang yang diinginkan.
"Lebih enak sebelum ditertibkan, bisa pakai motor langsung menuju pedagangnya. Kalau sekarang harus jalan kaki," ungkap Sriwahyuni. (*)
Satpol PP Trenggalek Bubarkan Puluhan Pedagang Musiman
Jumat, 19 Juni 2015 21:52 WIB
Satpol PP Bersihkan APK (ilustrasi)
"Kami bubarkan karena aktivitas merka sudah mengganggu pengguna jalan," kata epala Satpol PP Trenggalek Triadi Atmono di Trenggalek.
