Jember (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, menutup seluruh tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadhan untuk menghormati umat muslim yang menjalankan ibadah puasa.
"Selama bulan puasa, hotel dan tempat hiburan malam diharuskan menutup semua kegiatan hiburan. Bukan mengatur jam buka, tetapi menutup total kegiatan hiburan malam," kata Kabag Humas Pemkab Jember, Zainal Abidin, di Jember, Jumat.
Sementara untuk restoran, rumah makan dan warung makan diimbau untuk menutup tempatnya berjualan dengan menggunakan tirai. "Bapak Bupati memerintahkan kepada Kasatpol PP dan Kepala Kantor Pariwisata untuk membuat surat edaran tentang kedua hal itu," tuturnya.
Bupati Jember MZA Djalal menggelar rapat terbatas dengan beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Ruang Rapat Lobby Bupati dalam rangka persiapan menyambut bulan suci Ramadhan.
"Bupati juga menginstruksikan kepada Satpol PP untuk mengawasi tempat-tempat yang berpotensi dijadikan tempat maksiat," katanya.
Selain itu, kata dia, keberadaan anak jalanan, gelandangan, dan pengemis yang biasa meningkat selama Ramadhan di sejumlah tempat ibadah diharapkan dapat dikendalikan oleh Dinas Sosial.
Untuk lingkungan internal, kata dia, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jember menyusun jam kerja PNS selama bulan puasa, sehingga pemberlakuan jam kerja selama Ramadhan dapat menyesuaikan dengan ketentuan pemerintah pusat.
"Seluruh karyawan di lingkungan Sekretariat Pemkab Jember diimbau selalu melaksanakan shalat dhuhur berjamaah selama bulan Ramadhan karena ibadah sekaligus silaturahmi dan kebersamaan," paparnya.
Sementara Asisten Ekonomi dan Pembangunan Jember, M. Thamrin, mengatakan ketersediaan bahan pokok di Jember cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadhan hingga Lebaran.
"Stok sembilan bahan pokok cukup, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir tentang sembako selama puasa," katanya.(*)