Jember (Antara Jatim) - Sekretaris Kabupaten Jember, Jawa Timur, Sugiarto mengatakan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) pemerintah kabupaten setempat masih cukup banyak mencapai Rp404,6 miliar karena realiasi anggaran berjalan molor.
"Silpa itu dialokasikan kembali ke sejumlah pos yang belum terlaksana dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KU-PAPBD) yang mulai dibahas pada Selasa (9/6)," kata Sugiarto di Jember, Senin.
Kekuatan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Jember pada tahun 2015 mencapai Rp2,9 triliun.
Menurut dia, potensi sisa lebih itu akan dimanfaatkan untuk menutup defisit di APBD awal 2015 dan juga untuk membiayai beberapa kegiatan yang tidak terfasilitasi atau tidak dianggarkan di APBD awal.
"Silpa Rp404, 6 miliar itu sudah dialokasikan ke sejumlah pos antara lain untuk Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memakai APBD sebesar Rp7,2 miliar, Badan Layanan Umum Daerah Rp7 miliar, dan untuk menutupi defisit APBD 2015 sebesar Rp95 miliar," paparnya.
Dari Silpa Rp404,6 miliar itu, lanjut dia, ada sisa sekitar Rp289 miliar, dan ada tambahan dana perimbangan sebesar Rp171 miliar, sehingga ada potensi anggaran Rp450 miliar yang akan dialokasikan dalam Perubahan APBD 2015.
"Sebesar Rp450 miliar itu rencananya digunakan untuk belanja wajib yang di antaranya alokasi gaji ke-13, sharing dana desa, dan bagi hasil pajak retribusi desa," katanya.
Anggaran gaji ke-13 mencapai Rp69 miliar, sedangkan sharing 10 persen dana desa mencapai Rp67 miliar, dan bagi hasil pajak retribusi desa mencapai Rp13 miliar.
"Tidak ada perubahan yang krusial dalam P-APBD tahun ini karena Pemkab Jember kembali mengalokasikan anggaran yang belum terserap," ucap mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jember itu.
Sementara Ketua DPRD Jember Thoif Zamroni mengatakan Silpa sebesar Rp404,6 miliar tersebut kategori cukup banyak dibandingkan tahun lalu, namun alasannya memang realisasi anggaran yang molor.
"DPRD Jember bersama pemkab akan menjadwalkan pembahasan Perubahan APBD 2015 mulai Selasa (9/6), sehingga diharapkan bisa disetujui paling lambat awal Juli 2015," ucap politisi Partai Gerindra Jember itu.(*)
"Silpa itu dialokasikan kembali ke sejumlah pos yang belum terlaksana dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KU-PAPBD) yang mulai dibahas pada Selasa (9/6)," kata Sugiarto di Jember, Senin.
Kekuatan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Jember pada tahun 2015 mencapai Rp2,9 triliun.
Menurut dia, potensi sisa lebih itu akan dimanfaatkan untuk menutup defisit di APBD awal 2015 dan juga untuk membiayai beberapa kegiatan yang tidak terfasilitasi atau tidak dianggarkan di APBD awal.
"Silpa Rp404, 6 miliar itu sudah dialokasikan ke sejumlah pos antara lain untuk Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memakai APBD sebesar Rp7,2 miliar, Badan Layanan Umum Daerah Rp7 miliar, dan untuk menutupi defisit APBD 2015 sebesar Rp95 miliar," paparnya.
Dari Silpa Rp404,6 miliar itu, lanjut dia, ada sisa sekitar Rp289 miliar, dan ada tambahan dana perimbangan sebesar Rp171 miliar, sehingga ada potensi anggaran Rp450 miliar yang akan dialokasikan dalam Perubahan APBD 2015.
"Sebesar Rp450 miliar itu rencananya digunakan untuk belanja wajib yang di antaranya alokasi gaji ke-13, sharing dana desa, dan bagi hasil pajak retribusi desa," katanya.
Anggaran gaji ke-13 mencapai Rp69 miliar, sedangkan sharing 10 persen dana desa mencapai Rp67 miliar, dan bagi hasil pajak retribusi desa mencapai Rp13 miliar.
"Tidak ada perubahan yang krusial dalam P-APBD tahun ini karena Pemkab Jember kembali mengalokasikan anggaran yang belum terserap," ucap mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jember itu.
Sementara Ketua DPRD Jember Thoif Zamroni mengatakan Silpa sebesar Rp404,6 miliar tersebut kategori cukup banyak dibandingkan tahun lalu, namun alasannya memang realisasi anggaran yang molor.
"DPRD Jember bersama pemkab akan menjadwalkan pembahasan Perubahan APBD 2015 mulai Selasa (9/6), sehingga diharapkan bisa disetujui paling lambat awal Juli 2015," ucap politisi Partai Gerindra Jember itu.(*)