"Menanggapi pandangan umum Fraksi Partai Nasdem dan beberapa fraksi lain yang menyebutkan bahwa tren SILPA meningkat yakni tahun 2019 sebesar Rp630 miliar, kemudian naik menjadi Rp842 miliar pada tahun 2020 akan kami perhatikan," kata Hendy dalam jawaban pandangan umum fraksi. rapat paripurna di DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin (11/10).
Rapat paripurna di DPRD Jember membahas tentang rancangan peraturan daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2021.
Pemkab Jember, kata Hendy, akan menindaklanjuti dengan memaksimalkan penyerapan anggaran di masing-masing perangkat daerah dan kegiatan yang sudah direncanakan agar meminimalkan SILPA di akhir tahun.
"Kami berharap Pemkab Jember dapat memperbaiki serta merebut kembali penilaian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," tuturnya.
Hendy juga menjawab beberapa fraksi lain yang menanyakan masuknya Jember ke PPKM level 3, padahal sebelumnya masul level 2 dan 1.
"Memang benar Jember kembali masuk level 3 karena hal tersebut berkaitan dengan capaian vaksinasi COVID-19 yang sampai saat ini baru tercapai 26,53 persen," katanya.
Ia menjelaskan Pemkab Jember akan mendapat tambahan kuota vaksin COVID-19 setelah bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta.
"Kami juga melakukan sinergi dan kolaborasi dengan seluruh elemen mulai TNI, Polri, organisasi masyarakat, tokoh agama dan masyarakat, dan lainnya untuk meningkatkan cakupan vaksinasi," ujarnya.
Menjawab tanggapan Fraksi PDI Perjuangan dengan keterlambatan P-APBD tahun anggaran 2021, Hendy mengatakan bahwa Pemkab Jember sudah melakukan konsultasi kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa melalui surat perihal permohonan perpanjangan raperda P-APBD.
"Perlu saya sampaikan bahwa ada kepentingan yang lebih besar yang sama-sama kami perjuangkan, agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan berjalan lebih efektif dan berkesinambungan melalui penetapan Perda P-APBD 2021," katanya.