Jember (Antara Jatim) - Bupati Jember Faida mengakui keterlambatan penyampaian Kebijakan Umum
Anggaran - Plafon Penggunaan Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dan nota
pengantar Perubahan APBD tahun 2016 karena penundaan dana alokasi umum
dan dana alokasi khusus dari pemerintah pusat.
"Tidak hanya Jember, beberapa daerah juga mengalami keterlambatan dalam pembahasan P-ABPD karena ada hal yang tidak biasa yakni kebijakan penundaan dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK)," katanya usai rapat paripurna penyampaian nota pengantar P-APBD tahun 2016 di DPRD Jember, Senin.
Menurutnya, Kabupaten Jember merupakan salah satu daerah yang terdampak pada penundaan DAU-DAK, sehingga hal tersebut menyebabkan pemkab untuk menunggu keputusan tentang anggaran tersebut karena jumlahnya cukup besar.
"Kebijakan Menteri Keuangan yang memutuskan untuk membayar DAU-DAK yang tertunda itu terbit pada September 2016 dan saat menerima keputusan dana tersebut akan dicairkan pada Desember 2016 dan Januari 2017, maka Pemkab Jember segera menyusun dan memastikan P-APBD tahun 2016," tuturnya.
Ia optimistis pembahasan P-APBD tahun 2016 dan APBD 2017 bisa dituntaskan sebelum tenggat waktu 30 November 2016, sehingga sisa waktu tiga pekan akan dimaksimalkan untuk pembahasan dua agenda penting tersebut.
"Setelah pembahasan P-APBD 2016 tuntas, Pemkab akan segera mengajukan KUA-PPAS APBD 2017 secara maraton, sehingga bisa tuntas sebelum `deadline` yang diberikan pemerintah pusat karena hal itu akan berdampak pada konsekuensi pemerintah daerah," ucap bupati perempuan pertama di Jember itu.
Dalam nota pengantar P-APBD 2016 tercatat pendapatan menurun sebesar Rp236,82 miliar atau 6,88 persen dari anggaran semula pada APBD 2016 sebesar Rp3,44 triliun menjadi Rp3,20 triliun.
Kemudian dari sisi belanja mengalami kenaikan Rp97,52 miliar atau 2,75 persen dari anggaran APBD awal 2016 sebesar Rp3,54 triliun menjadi Rp3,64 triliun, sedangkan untuk pembiayaan P-ABD 2016 direncanakan mengalami kenaikan sebesar Rp334,35 miliar atau 324,26 persen dari anggaran semula Rp103,11 miliar menjadi Rp437,46 miliar.
Sementara Wakil Ketua DPRD Jember Ayub Junaidi mengatakan pimpinan DPRD Jember melakukan rapat tertutup bersama Bupati dan Wakil Bupati Jember usai penyampaian nota pengantar P-APBD yang merupakan inisiatifnya.
"Kami ingin menyamakan persepsi bahwa keterlambatan P-APBD 2016 dan APBD 2017 akan memiliki konsekuensi merugikan masyarakat, sehingga kami berusaha memperbaiki komunikasi dengan pihak eksekutif demi kepentingan masyarakat," katanya.
Politisi PKB itu mengatakan pihak anggota dewan bersama pemkab akan melakukan pembahasan secara maraton pagi hingga malam hari untuk penyelesaian pembahasan APBD 2017 yang dijadwalkan penetapannya pada 30 November 2016.(*)
"Tidak hanya Jember, beberapa daerah juga mengalami keterlambatan dalam pembahasan P-ABPD karena ada hal yang tidak biasa yakni kebijakan penundaan dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK)," katanya usai rapat paripurna penyampaian nota pengantar P-APBD tahun 2016 di DPRD Jember, Senin.
Menurutnya, Kabupaten Jember merupakan salah satu daerah yang terdampak pada penundaan DAU-DAK, sehingga hal tersebut menyebabkan pemkab untuk menunggu keputusan tentang anggaran tersebut karena jumlahnya cukup besar.
"Kebijakan Menteri Keuangan yang memutuskan untuk membayar DAU-DAK yang tertunda itu terbit pada September 2016 dan saat menerima keputusan dana tersebut akan dicairkan pada Desember 2016 dan Januari 2017, maka Pemkab Jember segera menyusun dan memastikan P-APBD tahun 2016," tuturnya.
Ia optimistis pembahasan P-APBD tahun 2016 dan APBD 2017 bisa dituntaskan sebelum tenggat waktu 30 November 2016, sehingga sisa waktu tiga pekan akan dimaksimalkan untuk pembahasan dua agenda penting tersebut.
"Setelah pembahasan P-APBD 2016 tuntas, Pemkab akan segera mengajukan KUA-PPAS APBD 2017 secara maraton, sehingga bisa tuntas sebelum `deadline` yang diberikan pemerintah pusat karena hal itu akan berdampak pada konsekuensi pemerintah daerah," ucap bupati perempuan pertama di Jember itu.
Dalam nota pengantar P-APBD 2016 tercatat pendapatan menurun sebesar Rp236,82 miliar atau 6,88 persen dari anggaran semula pada APBD 2016 sebesar Rp3,44 triliun menjadi Rp3,20 triliun.
Kemudian dari sisi belanja mengalami kenaikan Rp97,52 miliar atau 2,75 persen dari anggaran APBD awal 2016 sebesar Rp3,54 triliun menjadi Rp3,64 triliun, sedangkan untuk pembiayaan P-ABD 2016 direncanakan mengalami kenaikan sebesar Rp334,35 miliar atau 324,26 persen dari anggaran semula Rp103,11 miliar menjadi Rp437,46 miliar.
Sementara Wakil Ketua DPRD Jember Ayub Junaidi mengatakan pimpinan DPRD Jember melakukan rapat tertutup bersama Bupati dan Wakil Bupati Jember usai penyampaian nota pengantar P-APBD yang merupakan inisiatifnya.
"Kami ingin menyamakan persepsi bahwa keterlambatan P-APBD 2016 dan APBD 2017 akan memiliki konsekuensi merugikan masyarakat, sehingga kami berusaha memperbaiki komunikasi dengan pihak eksekutif demi kepentingan masyarakat," katanya.
Politisi PKB itu mengatakan pihak anggota dewan bersama pemkab akan melakukan pembahasan secara maraton pagi hingga malam hari untuk penyelesaian pembahasan APBD 2017 yang dijadwalkan penetapannya pada 30 November 2016.(*)