Ponorogo (Antara Jatim) - Dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, akhirnya ditetapkan sebesar Rp25,4 miliar seperti tertera dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab Ponorogo dengan KPU setempat yang ditandatangani pada Senin (18/5). Ketua KPU Kabupaten Ponorogo Ikhwanudin Alfianto, Selasa, mengatakan angka yang disetujui tersebut jauh di bawah jumlah dana yang diusulkan oleh KPU setempat yaitu sekitar Rp34 miliar. "Setelah dibahas beberapa kali akhirnya angka yang disetujui adalah Rp25,4 miliar. Berkurangnya dana yang ditetapkan tersebut karena banyak yang kami pangkas dari usulan semula," kata Ikhwanudin. Beberapa hal yang dipangkas tersebut di antaranya, pembuatan poster dan pengurangan masa kerja perangkat kelengkapan pilkada. Ia menjelaskan, dari usulan yang mencapai Rp34 miliar tersebut, KPU mengurangi sekitar Rp5 miliar pada penghilangan poster pasangan calon sebagai alat peraga kampanye (APK). Yang tidak dihilangkan adalah pamflet, brosur, dan leaflet. Jumlah APK tidak dibuat sesuai jumlah kepala keluarga (KK), namun hanya separuhnya. Sedangkan pengurangan masa kerja PPK dan PPS adalah dari sembilan bulan menjadi delapan bulan. Hal itu cukup signifikan mengurangi anggaran. "Saat ini, perhitungan honor untuk PPK dan PPS selama pilkada mencapai sekitar Rp12 miliar. Itu setelah dikurangi menjadi delapan bulan masa kerjanya," katanya. Ia menambahkan, dalam NPHD yang ditandatangani kemarin, angka yang dipastikan cair pada tahap pertama adalah sebesar Rp16,4 miliar. Dana itu akan diambilkan dari APBD Ponorogo tahun 2015 ini. Sedangkan kekurangannya, Rp9 miliar akan diambilkan dari Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2015 dan APBD 2016. Pemakaian APBD 2016 tersebut karena pada tahun itu diperkirakan masih ada tahapan pilkada yang dilaksanakan oleh KPU. Di antaranya adalah evaluasi dan penyelesaian sengketa, jika ada. Pemakaian APBD 2016 akan dituangkan dalam NPHD II yang rencananya ditandatangani pada Rabu (20/5). (*)
Dana Pilkada Ponorogo Capai Rp25,4 Miliar
Selasa, 19 Mei 2015 19:24 WIB