Ponorogo, Jatim (ANTARA) - Pemkab Ponorogo, Jawa Timur, berhasil menambah pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp1,6 miliar melalui lelang kendaraan dinas yang sudah tidak terpakai pada akhir 2024.
Kabid Aset BPPKAD Ponorogo, Dhutarso Aviantoro, Senin, mengungkapkan sebanyak 72 dari 78 unit kendaraan yang dilelang berhasil terjual, terdiri dari 32 mobil dan 40 motor.
Hasil lelang ini disebut melampaui target awal sebesar Rp1,4 miliar.
"Proses lelang dilakukan melalui sistem Lelang Indonesia tanpa campur tangan pemerintah daerah," ujar Dhutarso.
Baca juga: Pemkab Ponorogo tarik mobil dinas pejabat demi penghematan anggaran
Lelang kendaraan dinas ini dilakukan tidak hanya untuk meningkatkan PAD tetapi juga sebagai langkah penghapusan aset yang tidak lagi produktif.
Dhutarso menjelaskan bahwa kendaraan yang terlalu lama mangkrak akan terus mengalami penyusutan nilai jual sehingga pelelangan menjadi solusi tepat.
"Daripada mangkrak, lebih baik dijual untuk menambah PAD," katanya.
Selain itu, hasil lelang menunjukkan antusiasme peserta dari berbagai daerah.
Pemenang lelang tidak hanya berasal dari Ponorogo, tetapi juga dari luar daerah, seperti Magelang, Banyuwangi, dan bahkan Jambi.
Sebagai langkah antisipasi agar peserta serius, panitia menetapkan uang jaminan 100 persen dari nilai limit.
"Penetapan uang jaminan ini penting agar tidak ada peserta yang mundur atau gagal melunasi," ucap Dhutarso.
Sementara itu, enam unit kendaraan yang tidak laku terjual terdiri dari tiga mobil dan tiga motor.
Pemkab Ponorogo berencana mengevaluasi aset tersebut untuk menentukan langkah selanjutnya, apakah akan dilelang kembali atau dihapuskan dari daftar aset daerah.
Keberhasilan lelang ini menjadi salah satu upaya Pemkab Ponorogo untuk memaksimalkan potensi pendapatan daerah melalui pengelolaan aset yang lebih efektif dan transparan.
Hal ini diharapkan dapat menjadi contoh optimalisasi aset bagi pemerintah daerah lainnya.