Jember (Antara Jatim) - Aparat Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur, memusnahkan barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang di halaman Mapolres setempat, Senin. "Pemusnahan barang bukti narkoba dilakukan, agar barang haram tersebut tidak disalahgunakan oleh oknum yang sengaja memanfaatkan untuk kepentingan pribadi," kata Kapolres Jember AKBP Sabilul Alif, di Mapolres Jember. Pemusnahan barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak 50 gram dan ganja 300 gram yang terungkap dari pengembangan kasus terhadap beberapa tersangka yang ditangkap secara terpisah selama tiga bulan terakhir. Barang bukti sabu-sabu dimusnahkan dengan melarutkan barang haram itu dicampur dengan larutan detergen, sedangkan pemusnahan ganja kering dengan cara dibakar. "Secara keseluruhan terdapat 24 tersangka yang diamankan serta total barang bukti sabu-sabu jenis kristal seberat 50 gram dan daun ganja kering seberat 300 gram," katanya. Menurut dia, peredaran narkoba saat ini sangat luas dan berbeda-beda dari cara peredarannya yakni melalui pengiriman paket, transportasi darat, dan melalui kurir, serta dengan menyalurkan lewat orang terdekat. "Pelajar dan mahasiswa merupakan sasaran narkoba yang siap edar tersebut. Hal itu berdasarkan pengakuan para tersangka yang berhasil ditangkap," paparnya. (*)
Berita Terkait
Polres Jember tahan sekdes terkait korupsi APBDes 2022-2023
11 Desember 2025 15:41
Polres Jember ungkap jaringan narkoba lintas pulau
12 November 2025 15:13
Polres Jember tangkap pelaku kekerasan seksual mahasiswi yang buron
23 Oktober 2025 19:38
Polres Jember berkomitmen usut tuntas kasus kekerasan seksual mahasiswi
22 Oktober 2025 22:30
Polres Jember masih tahan delapan aktivis terkait kasus perusakan
9 Oktober 2025 20:27
Polres Jember tangkap dua pengedar uang palsu
27 Agustus 2025 22:52
Kapolres-Wakapolres Jember turun ke jalan bagikan bendera merah putih
15 Agustus 2025 17:46
Polres Jember tangkap delapan orang diduga penimbun BBM
30 Juli 2025 16:19
