Jember (Antara Jatim) - Aparat Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur, memusnahkan barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang di halaman Mapolres setempat, Senin. "Pemusnahan barang bukti narkoba dilakukan, agar barang haram tersebut tidak disalahgunakan oleh oknum yang sengaja memanfaatkan untuk kepentingan pribadi," kata Kapolres Jember AKBP Sabilul Alif, di Mapolres Jember. Pemusnahan barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak 50 gram dan ganja 300 gram yang terungkap dari pengembangan kasus terhadap beberapa tersangka yang ditangkap secara terpisah selama tiga bulan terakhir. Barang bukti sabu-sabu dimusnahkan dengan melarutkan barang haram itu dicampur dengan larutan detergen, sedangkan pemusnahan ganja kering dengan cara dibakar. "Secara keseluruhan terdapat 24 tersangka yang diamankan serta total barang bukti sabu-sabu jenis kristal seberat 50 gram dan daun ganja kering seberat 300 gram," katanya. Menurut dia, peredaran narkoba saat ini sangat luas dan berbeda-beda dari cara peredarannya yakni melalui pengiriman paket, transportasi darat, dan melalui kurir, serta dengan menyalurkan lewat orang terdekat. "Pelajar dan mahasiswa merupakan sasaran narkoba yang siap edar tersebut. Hal itu berdasarkan pengakuan para tersangka yang berhasil ditangkap," paparnya. (*)
Polres Jember Musnahkan Barang Bukti Narkoba
Senin, 4 Mei 2015 21:25 WIB