Jember (Antara Jatim) - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kabupaten Jember, Jawa Timur, menyerukan penerapan upah sektoral media dan perusahaan media memberikan jaminan sosial kepada para jurnalis dan karyawannya. "Masih banyak jurnalis di Jember, Bondowoso, Situbondo, dan Banyuwangi yang merupakan wilayah kerja AJI Jember yang belum mendapatkan upah sesuai UMK," kata Ketua AJI Jember, Ikaningtyas, kepada Antara per telepon di Jember, Jumat. Ika yang berada di Jakarta saat dihubungi itu menjelaskan jurnalis juga merupakan buruh yang memiliki kode etik dalam menjalankan tugasnya, sehingga perusahaan media seharusnya memberikan upah yang layak dan jaminan sosial. "Kondisi kesejahteraan jurnalis di wilayah kerja AJI Jember masih jauh dari sejahtera, bahkan mereka tidak mendapat upah minimal sesuai dengan UMK, apalagi upah sektoral media yang seharusnya lebih besar daripada UMK," ucap jurnalis Tempo itu. Menurut dia, jurnalis dengan status koresponden, kontributor, dan stringer di Jember tidak mendapat kepastian kerja dan kepastian masa depan yang lebih baik, serta terjamin, padahal kerja mereka cukup berisiko di lapangan. "Kami juga mengimbau jurnalis di masing-masing media bersatu dengan seluruh pekerja untuk membentuk serikat pekerja, agar bisa menuntut upah layak di perusahaan media," paparnya. Selain itu, kata dia, AJI Jember mendesak perusahaan media untuk mendaftarkan jurnalisnya menjadi peserta jaminan kesehatan nasional (JKN), baik BPJS kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan. "Perusahaan media harus mengambil alih kepesertaan JKN yang didaftarkan secara pribadi oleh jurnalisnya dan perusahaan media juga harus meningkatkan kesejahteraan jurnalis," katanya. AJI Jember juga menyerukan kepada seluruh jurnalis agar ikut mengawal pelaksanaan jaminan sosial nasional pekerja melalui BPJS Ketenagakerjaan karena terkait rencana pembayaran iuran pensiun per 1 Juli 2015. Sejumlah aktivis AJI dari berbagai kabupaten/kota ikut berunjuk rasa di Bundaran HI Jakarta dalam rangka momentum Hari Buruh Internasional (Mayday) untuk mendesak perusahaan media memberikan kesejahteraan bagi jurnalis di daerah. (*)
AJI Jember Serukan Upah Sektoral Media dan Jaminan Sosial
Jumat, 1 Mei 2015 21:47 WIB