Polwan Minta Ibu Sediakan Helm bagi Anak
Selasa, 21 April 2015 13:52 WIB
Sumenep (Antara Jatim) - Sejumlah polisi wanita (polwan) dari Satuan Lalu Lintas Polres Sumenep, Selasa, meminta kaum ibu menyediakan helm bagi anak, ketika mengendarai motor demi kenyamanan dan keselamatan selama berkendara.
"Pada Selasa ini dalam rangka memperingati Hari Kartini, kami secara khusus meminta kaum ibu di Sumenep untuk menyediakan sekaligus memakaikan helm kepada anak-anaknya ketika mengendarai motor," ujar Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Musa Bakhtiar di Sumenep, Jawa Timur.
Pada Selasa pagi, puluhan polwan yang bertugas di Polres Sumenep "turun jalan" dengan mengenakan kebaya guna memperingati Hari Kartini.
Selain mengingatkan kaum ibu untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan anaknya selama berkendara, puluhan polwan itu juga membagikan helm untuk anak-anak kepada pengendara roda dua (perempuan) yang membawa putra-putrinya.
"Menjaga kenyamanan dan keselamatan anak adalah tugas utama para orang tua. Melalui momentum Hari Kartini, kami ingin mengingatkan kembali peran sekaligus meminta para orang tua dan tentunya kaum ibu, untuk mengajari anak-anak mereka tertib lalu lintas sejak usia dini," kata Musa, menerangkan.
Ia juga mengemukakan, kegiatan memperingati Hari Kartini yang melibatkan puluhan polwan itu sekaligus menjadi acara penutup Operasi Simpatik Semeru 2015 di Sumenep.
"Semangat juang Ibu Kartini bisa diimplementasikan kaum ibu dengan mengajari putra-putrinya untuk bersikap disilpin sejak usia dini. Kami ingin kaum ibu di Sumenep ikut menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas," ujarnya, sambil tersenyum.
Selama masa Operasi Simpatik Semeru 2015 yang dimulai sejak 1 April, Satlantas Polres Sumenep melakukan peneguran kepada 1.139 pengendara, baik roda dua maupun roda empat, dan tilang kepada 101 pengendara.
"Itu data yang kami hitung hingga Selasa siang. Untuk tilang, kami tetap melakukannya, karena pelanggarannya masuk kategori pelanggaran berpotensi kecelakaan lalu lintas, seperti menerobos larangan belok kiri," kata Musa, menambahkan. (*)