Sumenep (Antara Jatim) - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Sumenep, Jawa Timur, Selasa, menggelar sidang di tempat bagi pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. "Kami sengaja menggelar sidang di tempat untuk menunjukkan sekaligus memberikan pemahaman kepada warga (pengendara) tentang mekanisme penyelesaian perkara pelanggaran lalu lintas," kata Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Musa Bakhtiar di Sumenep, Selasa. Sidang di tempat yang merupakan salah satu kegiatan dalam Operasi Zebra Semeru 2014 itu digelar di pos lantas di Jalan HP Kusuma di Kecamatan Kota. "Dalam operasi pada Selasa pagi di Jalan HP Kusuma itu, kami menindak 80 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Para pelanggar lalu lintas tersebut langsung menjalani sidang di tempat," ujarnya. Ia menjelaskan, pihaknya bekerja sama dengan pimpinan Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Pengadilan Negeri (PN) Sumenep untuk menggelar sidang di tempat. "Sebelumnya kami memang sudah berkoordinasi dengan pimpinan Kejari dan PN Sumenep. Ketika kami memastikan waktu untuk menggelar sidang di tempat, sudah ada jaksa dan hakim beserta staf dari Kejari dan PN Sumenep yang siap merealisasikan kegiatan bersama tersebut," ucapnya. Dalam operasi pada Selasa pagi di Jalan HP Kusuma, polisi juga melibatkan personel dari instansi samping, yakni Kodim 0827 dan Dinas Perhubungan (Dishub) Sumenep. "Kami memang berusaha menjalin sinergi dengan instansi samping terkait dalam rangka meningkatkan kesadaran berlalulintas di kalangan warga Sumenep," kata Musa, menerangkan. (*)
Berita Terkait
Polwan Minta Ibu Sediakan Helm bagi Anak
21 April 2015 13:52
Satlantas Polres Sumenep Gelar Pawai Keselamatan Berlalulintas
11 Februari 2015 15:22
Satlantas Polres Sumenep Tindak 1.891 Pelanggar
9 Desember 2014 20:21
Sidang di tempat operasi yustisi
19 Desember 2020 15:03
Pemkab Lamongan gelar sidang di tempat bagi pelanggar protokol COVID-19
14 September 2020 21:00
Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan
14 September 2020 18:09
Belasan orang pelanggar protokol kesehatan jalani sidang di tempat
14 September 2020 14:10
Sidang di tempat penertiban muatan
29 Oktober 2019 14:44
