Kantor Pos Bojonegoro Tetap Layani Penyaluran PSKS
Jumat, 17 April 2015 14:18 WIB
Bojonegoro (Antara Jatim) - Kantor Pos Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, tetap melayani penyaluran dana bantuan Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) bagi warga penerima yang belum sempat mengambil ketika pelaksanaan penyaluran yang sudah berjalan sejak 11 - 19 April.
"Kalau memang ada warga penerima yang belum sempat mengambil dana bantuan PSKS di lokasi yang sudah kita tentukan masih bisa mengambil di kantor pos induk," kata Kepala Kantor Pos Bojonegoro Mochamad Anis, di Bojonegoro, Jumat.
Ia memperkirakan dari 118.354 rumah tangga sasaran (RTS) dengan alokasi anggaran sebesar Rp71.012.400, yang tidak sempat mengambil di lokasi yang sudah ditentukan hanya sekitar 1 persen.
"Jumlah warga yang tidak sempat mengambil di 118 lokasi yang kita sediakan untuk penyaluran dana bantuan PSKS, hanya sekitar 1 persen. Tapi angka persisnya kami tidak hapal, sebab masih dalam proses," jelas dia.
Namun, ia optimistis warga tetap akan mengambil dana bantuan PSKS, meskipun harus datang ke kantor pos induk.
"Saya yakin warga penerima akan mengambil semua, sebab Rp600 ribu sangat berarti," katanya.
Lebih lanjut ia menjelaskan dana bantuan PSKS tersebut untuk Januari dan Februari 2015, dengan jumlah masing-masing memperoleh Rp600.000 untuk dua bulan dan setiap bulannya memperoleh Rp300.000/RTS.
"Jumlah ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu yang perolehannya sebesar Rp200.000/bulan," jelas dia.
Yang jelas, menurut dia, bantuan tersebut merupakan pengganti Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) yang didanai pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial.
"Kami hanya sebatas membayar. Soal data warga penerima kami terima dari Kementerian Sosial berdasarkan data 2011," ujarnya.
Ia menambahkan pihaknya menyerahkan utuh besarnya dana bantuan PSKS sebesar Rp600
ribu/RTS, tanpa ada potongan. Dalam pelaksanaannya penyaluran dana bantuan PSKS di semua lokasi mendapatkan penjagaan petugas kepolisian dan anggota Kodim 0813.
"Sejauh ini pelaksanaan penyaluran dana bantuan PSKS berjalan lancar. Kalau kemudian ada warga penerima dana bantuan PSKS yang dipotong bukan kewenangan kami," ucapnya. (*)