Kemenag Bojonegoro Segera Kirim Persyaratan CJH
Senin, 23 Maret 2015 16:00 WIB
Bojonegoro (Antara Jatim) - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, segera mengirimkan persyaratan sebanyak 1.112 calon jamaah haji (CJH) untuk pembuatan paspor sebagai persiapan keberangkatan musim haji tahun ini ke Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak Surabaya.
"Persyaratan untuk pembuatan paspor sebanyak 1.112 CJH sudah hampir selesai kami kumpulkan," kata Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Bojonegoro Wachid Priyono, di Bojonegoro, Senin.
Ia memperkirakan pengiriman berkas persyaratan 1.112 CJH, antara lain, kartu tanda penduduk (KTP), surat nikah dikirimkan ke Kantor Imigrasi Tanjung Perak I Surabaya, pekan ini.
"Kami perkirakan pembuatan paspor sudah bisa dimulai awal April," katanya, menegaskan.
Lebih lanjut ia menjelaskan sesuai surat edaran (SE) Dirjen Imigrasi No. IMI-GR.01.01.0990 tertanggal 13 Maret 2015, bahwa pembuatan paspor bagi CJH di daerahnya harus datang langsung ke Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak Surabaya.
Sesuai SE itu, katanya, pola pembuatan paspor tersebut merupakan bentuk pelayanan langsung dengan sistem "one stop service" (OSS).
"Teknisnya bisa saja CJH datang langsung ke Kantor Imigrasi, atau berombongan," ucapnya.
Saat ini, katanya, pihaknya sedang mengkoordinasikan teknis pelaksanaan pembuatan paspor bagi CJH dengan Badan Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) dan pemerintah kabupaten (pemkab).
"Alokasi yang dipersiapkan pemkab sebesar Rp300 juta hanya untuk keberangkatan CJH dan kepulangannya," tandasnya.
Dalam pembuatan paspor itu, CJH harus membayar terlebih dahulu yang besarnya Rp360 ribu setiap orang.
"Tapi nantinya biaya pembuatan paspor akan diganti," ucapnya.
Yang jelas, jelasnya, pembuatan paspor CJH tahun ini berbeda dengan pembuatan paspor di tahun-tahun lalu yang bisa dikerjakan di Bojonegoro.
"Tahun-tahun yang lalu pembuatan paspor dilaksanakan di Bojonegoro, karena petugas Imigrasi Tanjung Perak Kelas I Surabaya datang langsung ke Bojonegoro," jelasnya.(*)