Surabaya (ANTARA) - Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Tanjung Perak Surabaya di Kabupaten Bojonegoro menyelesaikan permohonan paspor haji dari calon jamaah asal Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Penyelia UKK Imigrasi Tanjung Perak Surabaya di Kabupaten Bojonegoro Nugroho Bayu Pamungkas memastikan telah menyelesaikan sebanyak 1.221 permohonan paspor haji yang diajukan calon jamaah asal Tuban.
"Permohonan 1.221 paspor haji dari calon jamaah asal Tuban kami selesaikan selama 11 hari kerja, terhitung mulai tanggal 9 hingga 23 Januari," katanya kepada wartawan di Surabaya, Minggu.
Selanjutnya, Bayu menandaskan, mulai hari Senin besok, 27 Januari, akan mulai mengerjakan paspor haji dari calon jamaah asal Kabupaten Bojonegoro.
"Kami menerima permohonan 1.235 paspor haji calon jamaah Bojonegoro," ujarnya.
Bayu memastikan jamaah calon haji kini tak perlu menunggu lama untuk membuat paspor khusus haji.
"Hanya dalam waktu 5 menit saja, proses pembuatan sudah selesai," katanya.
Dia menjelaskan pemohon paspor haji mendapatkan nomor urut dari kantor kementerian agama (Kemenag) di wilayah atau daerahnya masing-masing.
"Nomor itu nantinya harus ditunjukkan ke counter petugas di imigrasi. Selanjutnya petugas akan melakukan verifikasi dokumen calon jamaah haji dari Kemenag. Setelah itu dilakukan proses wawancara dan perekaman sidik jari serta foto. Keseluruhan tahapan berlangsung sekitar 5 menit," ujarnya. (*)
UKK Imigrasi Bojonegoro selesaikan paspor haji calon jamaah Tuban
Minggu, 26 Januari 2020 19:32 WIB
Hanya dalam waktu 5 menit saja, proses pembuatan sudah selesai