Jombang (Antara Jatim) - Jaringan pecinta Gus Dur (Gusdurian) Jawa Timur, mendesak agar Pemerintah Kabupaten Jombang, tegas menarik buku pelajaran yang di dalamnya terdapat materi pelajaran yang mengajarkan tentang Islam radikal. Koordinator Jaringan Gusdurian Jatim Aan Anshori, Kamis, mengaku prihatin dengan temuan materi pelajaran yang di dalamnya mengajarkan Islam radikal. Isi dari materi pelajaran itu, mengajarkan boleh membunuh orang yang berbeda keyakinan. "Sudah sejak lama kami mencurigai ajaran Islam radikal telah disemai melalui institusi pendidikan formal, dari tingkat dasar hingga atas di Jombang. Temuan buku ajar agama kelas XI itu jelas mengonfirmasi hal tersebut," katanya dikonfirmasi terkait dengan temuan buku yang di dalamnya mengajarkan Islam radikal itu. Ia mengaku sangsi dengan materi yang diajarkan dalam pelajaran tersebut. Buku itu adalah buku pendidikan agama Islam yang di dalamnya juga mengajarkan tentang agama dan budi pekerti, namun justru memuat materi pelajaran yang bertolak belakang dengan Islam yang luhur. Pihaknya mempertanyakan budi pekerti seperti apa yang ingin dibangun oleh guru-guru agama di sekolah yang ada di Kabupaten Jombang dengan materi pelajaran yang mengajari siswanya boleh membunuh orang yang berbeda keyakinan. Ia mengatakan ajaran bunuh-membunuh salah satunya sengaja dipraktikkan oleh ISIS. Ia beranggapan, dengan temuan itu, secara tidak langsung menjadikan anak didik di Kabupaten Jombang diajari sebagai kader yang pro-ISIS. Pihaknya meminta agar aparat penegak hukum serta institusi terkait, yaitu Pemerintah Kabupaten Jombang tidak tinggal diam terkait dengan temuan tersebut. Diharapkan, buku yang memuat materi pelajaran yang mengajarkan Islam radikal segera ditarik. Ia mengatakan, masih banyak tokoh Islam kontemporer asal Jombang yang lebih layak dijadikan model pemikirannya dalam buku tersebut, misalnya mantan Presiden KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, KH Wahid Hasyim, ataupun KH Nurcholis Madjid. "Kami menuntut agar buku tersebut segera ditarik dan direvisi sesuai dengan nilai-nilai luhur Islam rahmatan lil alamin yang bersendikan Pancasila dan UUD 194," tegasnya. Selain itu, pihaknya juga mendesak agar kepolisian meminta keterangan kepada tim penulis buku tersebut, dan MGMP mata pelajaran agama. Hal ini dinilai penting untuk memperjelas apakah mereka menjadi bagian dari organisasi ISIS yang sengaja disusupkan dengan maksud meracuni pikiran siswa-siswi di Jombang. Buku pelajaran itu juga diketahui sudah beredar ke sekolah tingkat SMA dan sederajat yang ada di Kabupaten Jombang. Buku itu dibuat oleh tim MGMP Kabupaten Jombang. Materi buku yang mengajarkan Islam radikal itu berada pada halaman 78 di buku tersebut. Dalam halaman itu tertulis, para siswa diperbolehkan membunuh orang musyrik. (*)
Berita Terkait

Pemerintah diminta antisipasi dampak efisiensi anggaran
15 Februari 2025 19:09

Pemerintah provinsi se-Indonesia diminta perhatikan peta rawan bencana
7 September 2024 18:40

Pemerintah diminta batalkan kebijakan cabut subsidi pupuk tembakau
31 Juli 2023 17:08

Pemerintah RI diminta kembalikan prasasti RI dari luar negeri
9 September 2022 18:11

Pemerintah diminta waspadai dampak harga BBM pada pertumbuhan ekonomi
3 September 2022 21:44

Pemerintah diminta tinjau kembali opsi kenaikan cukai hasil tembakau
24 Agustus 2022 15:16

149 WNI meninggal di tahanan imigrasi Sabah, pemerintah diminta beri perhatian ekstra
29 Juni 2022 14:45

Pemerintah diminta bentuk tim pengendalian harga jelang puasa
9 Maret 2022 10:21