Jakarta (ANTARA) - Anggota DPR Muhammad Farhan meminta Pemerintah berupaya mengembalikan dua prasasti bersejarah milik Indonesia dari luar negeri.
"Memastikan agar Pemerintah bisa segera mengembalikan dua prasasti yang sangat penting untuk sejarah Indonesia yang terbengkalai di luar negeri," kata Farhan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Prasasti bersejarah itu ialah Prasasti Pucangan, peninggalan Raja Airlangga dari Kerajaan Kahuripan di Jawa Timur, yang dibawa Inggris untuk menjadi koleksi Royal Asiatic Society. Kini, Prasati Pucangan menjadi koleksi Indian Museum di Kolkata, India.
Selain itu, ada pula prasasti tua dan berharga milik Indonesia yang dibawa ke Skotlandia oleh Lord Minto. Prasasti itu sedang diupayakan untuk bisa dibawa pulang ke Indonesia.
Farhan mengatakan pihaknya akan mengawal dan mendorong Pemerintah agar kedua prasasti bersejarah itu dapat kembali ke Indonesia serta masuk ke agenda pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Perdana Menteri (PM) India Narendra Modi beberapa waktu mendatang.
Kedua prasasti itu, lanjutnya, telah dibahas dalam focus group discussion (FGD) Harmoni Budaya Indonesia bertajuk "Pentingnya Badan Budaya untuk Partai Politik" di Ballroom NasDem Tower, Jakarta.
Baca juga: Presiden tanda tangani prasasti digital resmikan proyek Operasi Palapa Ring