Pemkab Se-Madura Lakukan Gerakan Bersama Berantas Narkoba
Kamis, 12 Maret 2015 16:27 WIB
Pamekasan (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) se-Madura, Jatim bersepakat melakukan gerakan bersama untuk memberantas peredaran narkoba di Pulau Garam itu.
"Gerakan pemberantasan peredaran narkoba ini kami lakukan bersama Badar Narkotiba Kabupaten (BNK) di masing-masing kabupaten," kata Bupati Pamekasan Achmad Syafii di Pamekasan, Kamis.
Gerakan bersama pemberantasan peredaran narkoba ini, katanya, akan diawali dengan melakukan tes urine kepada semua pejabat di berbagai tingkatan di masing-masing pemkab.
Tes urine akan digelar mulai tingkat desa, kecamatan, hingga di tingkat kabupaten secara berjenjang dan pelaksanaannya dadakan.
Bupati menjelaskan, tes urine kepada semua pegawai pemerintahan di linkungan Pemkab Pamekasan ini perlu dilakukan agar semua abdi negara diketahui, ada tidaknya yang mengkonsumsi narkoba.
"Untuk bisa melakukan pemberantasan peredaran narkoba, maka yang pertama kali perlu dilakukan adalah membersihkan kalangan internal," tutur Achmad Syafii.
Gaung tentang pemberantasan peredaran narkoba tidak akan berjalan maksimal, apabila sebagian abdi negara di lingkungan Pemkab Pamekasan masih ada yang menkonsumsi narkoba.
Makanya, sambung dia, pejabat di lingkungan Pemkab Pamekasan harus bersih dari pengaruh narkoba dulu, baru melakukan tindakan keluar.
Bupati menjelaskan, komitmen pemkab se-Madura untuk memberantas peredaran narkoba ini juga melibatkan berbagai elemen masyarakat, seperti organisasi keagamaan, LSM, organisasi mahasiswa dan institusi polres.
Di Madura, tes urine di lingkungan Pemkab di Pulau Madura, tes urine telah dilakukan di lingkungan Pemkab Sampang, dan Polres Sampang.
"Pamekasan dalam waktu dekat ini, tapi maaf waktunya kapan tidak bisa kami sebutkan," pungkasnya.(*)