Keluarga Korban AirAsia Terima AXA Mandiri
Senin, 9 Maret 2015 15:46 WIB
Surabaya (Antara Jatim) - PT AXA Mandiri Financial Services menyerahkan klaim asuransi kepada tiga keluarga korban musibah kecelakaan AirAsia QZ 8501 di Surabaya karena sejumlah korban tercatat sebagai debitur di perusahaan tersebut.
"Ketiga korban AirAsia QZ 8501 itu atas nama Andreas Widjaja, Kristyono, dan Saiful Rakhmad," kata CEO Bank Mandiri Regional 8 Surabaya, Agus Haryoto Widodo, ditemui saat serah terima klaim asuransi AXA Mandiri, di kantor AXA Mandiri Customer Care Corner di Surabaya, Senin.
Menurut dia, almarhum Andreas Widjaja, Kristyono, dan Saiful Rakhmad merupakan nasabah Bank Mandiri yang pinjaman kreditnya dilindungi oleh Asuransi AXA Mandiri melalui produk Asuransi Credit Life Protection. Total nilai klaim yang diserahkan kepada keluarga korban yang menjadi ahli waris adalah sebesar Rp1.380.069.538,61.
"Ahli waris almarhum Andreas Widjaja sebesar Rp1.193.481.454,33, ahli waris almarhum Kristyono sebesar Rp77.561.744,58, dan ahli waris almarhum Saiful Rakhmad sebesar Rp109.026.339,70," ujarnya.
Sampai saat ini, jelas dia, total klaim yang sudah dipenuhi oleh AXA Mandiri kepada keluarga korban musibah kecelakaan AirAsia QZ8501 mencapai Rp1.491.673.736,72. Besaran itu terdiri dari Rp1.380.069.538,83 untuk jenis polis Credit Life Protection.
"Kemudian sebanyak Rp111.604.197,59 untuk jenis polis unitlink," katanya.(*)