Surabaya (Antara Jatim) - PT AXA Mandiri Financial Services menyerahkan klaim asuransi kepada tiga keluarga korban musibah kecelakaan AirAsia QZ 8501 di Surabaya karena sejumlah korban tercatat sebagai debitur di perusahaan tersebut. "Ketiga korban AirAsia QZ 8501 itu atas nama Andreas Widjaja, Kristyono, dan Saiful Rakhmad," kata CEO Bank Mandiri Regional 8 Surabaya, Agus Haryoto Widodo, ditemui saat serah terima klaim asuransi AXA Mandiri, di kantor AXA Mandiri Customer Care Corner di Surabaya, Senin. Menurut dia, almarhum Andreas Widjaja, Kristyono, dan Saiful Rakhmad merupakan nasabah Bank Mandiri yang pinjaman kreditnya dilindungi oleh Asuransi AXA Mandiri melalui produk Asuransi Credit Life Protection. Total nilai klaim yang diserahkan kepada keluarga korban yang menjadi ahli waris adalah sebesar Rp1.380.069.538,61. "Ahli waris almarhum Andreas Widjaja sebesar Rp1.193.481.454,33, ahli waris almarhum Kristyono sebesar Rp77.561.744,58, dan ahli waris almarhum Saiful Rakhmad sebesar Rp109.026.339,70," ujarnya. Sampai saat ini, jelas dia, total klaim yang sudah dipenuhi oleh AXA Mandiri kepada keluarga korban musibah kecelakaan AirAsia QZ8501 mencapai Rp1.491.673.736,72. Besaran itu terdiri dari Rp1.380.069.538,83 untuk jenis polis Credit Life Protection. "Kemudian sebanyak Rp111.604.197,59 untuk jenis polis unitlink," katanya.(*)
Berita Terkait
AXA perluas jangkauan lewat pembukaan kantor baru di Surabaya
12 November 2025 21:13
Penyerahan klaim asuransi AXA Mandiri di Nganjuk
15 Desember 2022 18:15
AXA Mandiri dukung kompetisi IBL 2021
25 Mei 2021 22:15
Hadapi ketidakpastian akibat pandemi, AXA Mandiri luncurkan produk baru
19 Maret 2021 21:22
OJK sebut prospek bisnis asuransi pada 2021 akan tumbuh positif
2 Maret 2021 21:58
Edukasi nasabah, perusahaan asuransi dorong penjualan unitlink
15 Februari 2021 18:24
AXA Mandiri tempuh upaya hukum penyebar hoaks rugikan perusahaan dan masyarakat
11 Desember 2020 19:21
