BNP2TKI-Konsorsium Asuransi Tandatangani MoU Transaksi Non-Tunai
Senin, 23 Februari 2015 12:57 WIB
Oleh Ida Nurcahyani
Jakarta (Antara) - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menggandeng konsorsium sejumlah asuransi TKI guna meningkatkan transaksi non-tunai.
Hal itu diwujudkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan konsorsium asuransi Astindo, Jasindo, dan Asuransi Mitra TKI tentang peningkatan penggunaan transaksi non-tunai secara terintegrasi dalam penyelenggaraan program asuransi TKI.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Utama BNP2TKI Edy Sudibyo mengatakan, Senin, penandatanganan kerja sama dengan konsorsium asuransi tersebut merupakan tindak lanjut penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan oleh Gubernur Bank Indonesia, Menteri Tenaga Kerja, Kepala BNP2TKI dan OJK.
"Pembayaran non-tunai untuk setiap transaksi dalam proses penempatan dan perlindungan tenaga kerja Indonesia sangatlah strategis, apalagi jika dikaitkan dengan upaya revolusi mental karena dari pembayaran non-tunai dengan pemanfaatan teknologi IT yang transparan dan akuntabel maka mau tidak mau akan mengubah perilaku kita menjadi taat hukum," ujar Edy di kantor BNP2TKI, Jakarta.
Lebih dari itu, Edy mengemukakan kesepakatan tersebut dapat mencegah korupsi dan tindakan eksploitatif yang mungkin dialami TKI.
Transaksi non-tunai, kata Edy, juga bisa menjadi alat kontrol manajemen sebuah instansi di mana standar kualitas layanan akan senantiasa dipertahanakan.
"Kalau premi Rp400.000, misalnya, yang dicover ya segitu kalau kurang pasti kan akan mempengaruhi kualitas layanan," ucapnya.(*)