PPJ: Penunjukan Badrodin Keputusan Bijak Atasi Krisis
Jumat, 20 Februari 2015 5:32 WIB
Pamekasan (Antara Jatim) - Direktur Pusat Pengkajian Jakarta (PPJ) Muhlis Ali menyatakan, penunjukan Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri baru oleh Presiden RI Joko Widodo merupakan keputusan bijak dalam mengatasi krisis kepercayaan dan menengahi konflik institusi KPK-Polri.
"Pilihan Presiden menunjuk calon Kapolri baru Komjen Pol Badrudin Haiti adalah pilihan yang sangat tepat. Pak Badrodin adalah jenderal senior di lingkugan Polri, saat ini menjabat Wakapolri dan pernah menjabat sebagai Kapolda di beberapa Provinsi," kata Muhlis Ali dalam rilis yang disampaikan kepada Antara, Jumat pagi.
Muhlis Ali menyatakan, Badrodin adalah sosok pribadi yang dikenal santun, kalem, akan tetapi tegas, serta relatif tidak bermasalah. Sosok ini, kata dia, mampu membangun komunikasi baik dengan institusi penegak hukum lainnya.
Sehingga, kata Muhlis Ali, dibawah kepemimpinan Badrodin Haiti itu, institusi Polri akan lebih disegani, apalagi komitmen terhadap penegakan supremasi hukum pria tersebut, tidak diragukan lagi.
"Kebijakan Presiden menunjuk Badrodin Haiti sebagai Calon Kapolri dan Pak Taufiqurrahman Ruki sebagai pelaksana tugas pimpinan KPK akan saling melangkapi, bahkan, saya meyakini kedua lembaga ini akan kembali kuat dan berwibawa di mata publik Indonesia," kata mantan Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) asal Madura ini.
Selain itu, sambung Muhlis yang juga Ketua Umum Himpunan Generasi Muda Madura (Higemura) ini, keduanya memang dikenal memiliki komitmen kuat terhadap penegakan supremasi hukum.
Konflik yang terjadi antara KPK dan Polri dan menyita perhatian publik selama ini, menurut dia, sebenarnya merupakan persoalan personal pejabat KPK dan Polri. Sehingga memilih sosok yang bebas dari persoalan hukum untuk memegang kendali di dua institusi itu, merupakan keniscayaan.
"Publik juga telah mengetahui bagaimana rekan jejak Pak Taufiqurrahman Ruki saat menjadi pimpinan KPK sebelumnya. Dia mampu bekerja sama dengan institusi aparat penegak hukum lain secara baik," kata Muhlis Ali.
Demikian juga dengan dua komisioner KPK lainnya, yakni Indriyanto Seno Adji dan Johan Budi SP menurut hemat kami, masih terpercaya," katanya menambahkan.
Mantan Ketua Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) asal Bangkalan, Madura ini lebih lanjut menyatakan, dirinya keputusan Presiden RI Joko Widodo memilih Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri Baru dan Taufiqurrahman Ruki sebagai pimpinan KPK menggantikan Abramad Samad bukan tanpa alasan dan berdasarkan masukan dari semua pihak, termasuk tim sembilan dan Wantimpres.
"Mari kita dukung kebijakan ini, dan yang perlu saya sampaikan, bahwa masa depan bangsa yang kuat dan bermartabat melalui penegakan supremasi hukum adalah cita ideal yang harus kita perjuangkan. Harapan publik saat ini bagaimana agar institusi penegak hukum bisa saling membantu dan bekerja sama demi terwujudnya penegakan supremasi hukum yang ideal," pungkasnya.
Presiden Joko Widodo, Rabu (18/2), memutuskan mengajukan Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri baru menyusul pencalonan Komjen Pol Budi Gunawan menimbulkan perbedaan pendapat di masyarakat.
"Untuk menciptakan ketenangan, memenuhi kebutuhan Polri, dan segera dipimpin oleh seorang Kapolri definitif maka hari ini kami usulkan Komjen Badrodin Haiti untuk mendapatkan persetujuan DPR sebagai Kapolri," kata Presiden Jokowi di Istana Merdeka Jakarta kala itu.
Dalam kesempatan itu, Presiden meminta calon Kapolri Komjen Budi Gunawan yang sudah mendapat persetujuan dari DPR, untuk terus memberikan kontribusi terbaik agar Polri makin profesional dan dipercaya masyarakat.
"Kontribusi itu dapat dilakukan dalam posisi dan jabatan apapun yang nantinya diamanahkan kepadanya," kata Presiden.
Sementara itu, terhadap dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dan Bambang Widjojanto serta kekosongan satu pimpinan KPK, Presiden mengatakan akan mengeluarkan keppres pemberhentian sementara dua pimpinan KPK itu.
"Kemudian akan dikeluarkan perppu untuk pengangkatan sementara anggota pimpinan KPK demi keberlangsungan kerja di lembaga KPK," katanya.
Setelah itu, diikuti penerbitan tiga keppres pengangkatan anggota sementara pimpinan KPK, yaitu Taufiqurahman Ruki, Indrarto Senoaji, dan Djohan Budi. (*)