Sampang (Antara Jatim) - Kasus dugaan korupsi minyak dan gas yang menjerat mantan Bupati Sampang, Madura, Jawa Timur Noer Tjahja menurut rencana akan disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (5/2). "Sesuai dengan jadwal, agenda sidang mulai pukul 09.00 WIB," kata Kasi Pidana Khusus Wahyu Triantono, di Sampang, Rabu. Selain Noer Tjahja, dua tersangka lain yakni Hari Oetomo selaku Direktur Utama PT Sampang Mandiri Perkasa SMP dan Muhaimin selaku Direktur juga akan disidangkan dihari yang sama. Pada sidang perdana itu, agenda sidang pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum yang menangani kasus itu. "Jaksa dari Kejari Sampang yang akan hadir dalam sidang perdana besok itu, empat orang," kata Wahyu Triantono. Mantan Bupati Sampang Noer Tjahja didakwa telah melanggar Pasal 2 dan 3 Undang-undang tindak pidana korupsi, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Mantan Bupati Sampang, Madura Noer Tjahja resmi ditahan Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung di rumah tahanan Salemba cabang Kejagung, Senin (13/10/2014) hingga 20 hari ke depan. Noer Tjahja resmi ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan terlibat korupsi dalam pengelolaan alokasi gas pada Pemerintah Kabupaten Sampang. Beberapa hari kemudian, penahanan Noer Tjahja dipindahkan ke rutan Sampang, dan pengembangan penyidikan kasus itu diserahkan ke pihak Kejari Sampang. Sebelumnya, Penyidik Kejaksaan Agung menetapkan Noer Tjahja sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Sampang. Noer Tjahja ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor Print-06/F.2/Fd.1/01/2014, tertanggal 13 Januari 2014. Akibat dari kasusnya itu, negara dirugikan sebesar Rp16 miliar lebih. (*)
Berita Terkait
Kejagung Tahan Mantan Bupati Sampang Noer Tjahja
28 Januari 2014 19:52
Mantan Bupati Sampang Jalani Sidang Kasus Korupsi
5 Februari 2015 19:25
Kejari Limpahkan Berkas Mantan Bupati Sampang
14 Januari 2015 18:19
Polres Sampang Terima Laporan Penyimpangan Dana "CSR"
14 Januari 2015 16:49
