Surabaya (Antara Jatim) - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menyatakan Pemkot Surabaya tidak tertarik membangun rumah susun sederhana hak milik (rusunami) sebagaimana yang sudah dilakukan di DKI Jakarta. "Saya tidak tertatarik rusunami. Kita serahkan ke swasta," kata Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat ikut menyambut kedatangan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla di proyek Apartemen Rusunami Puncak CBD di kawasan Wiyung Kota Surabaya, Sabtu. Menurut dia, pihaknya lebih memprioritaskan membangun rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di sejumlah kawasan di Kota Pahlawan. Hal ini dikarenakan tidak semua orang bisa mennyicil angsuran pembelian rusunami sampai Rp500 ribu. "Kalau warga pendapaatnnya Rp600 ribu, sementara angusrannya Rp500 ribu. Itu kan tidak mungkin," katanya. Apalagi, lanjut dia, tiap unit luasannya sama antara rusunami dan rusunawa yakni 21 meter persegi. "Jadi saat ini kita konsentrasi di rusunawa. Saya ini mengangkat warga yang tinggal di pinggiran sungai," katanya. Selain itu, pihaknya juga membantu orang yang selama ini tinggal di rumah kontrak. "Kalau pakai rusunawa hanya bayar Rp600 ribu, tapi kalau rumah kontrak bayar Rp2 juta pertahun," katanya. Untuk rusunawai, lanjut dia, selama ini pembangunanya dikerjakan pemerintah pusat. "Pemkot hanya menyediakan lahannya, akses jalan dan pengurukan. pemerintah pusat akan bangun kalau semua sudah siap," katanya. (*)
Berita Terkait
Wali Kota Surabaya: Kasus nenek Elina harus diselesaikan secara hukum
27 Desember 2025 20:26
Wali Kota Surabaya terbitkan SE pembatasan penggunaan gawai
25 Desember 2025 15:59
Pemkot Surabaya luncurkan robot pemadam kebakaran di medan berbahaya
24 Desember 2025 23:00
Tinjau gereja, Wali Kota Surabaya titip doa untuk Surabaya dan Sumatera
24 Desember 2025 20:54
Ciptakan ketertiban, Pemkot Surabaya luncurkan layanan parkir nontunai
19 Desember 2025 20:54
Pemkot Surabaya berikan apresiasi 26 pelaku usaha taat lingkungan
18 Desember 2025 20:19
Pemkot Surabaya perketat keamanan lokasi wisata jelang Natal dan tahun baru
17 Desember 2025 18:26
Pemkot Surabaya-Kejari kerja sama pidana sanksi sosial
15 Desember 2025 22:55
