Pasuruan, (Antarajatim) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pasuruan, Jawa Timur berhasil menangkap komplotan pengedar shabu-shabu yang sudah lama diincar oleh pihak kepolisian setempat. "Satreskoba Kota Pasuruan berhasil mengungkap delapan kasus narkoba, masing-masing enam kasus shabu-shabu dan dua kasus obat keras dengan mengamankan delapan pelaku," kata Humas Polresta Pasuruan, AKP Sumarno, SH ketika ditemui di lokasi, Rabu. Ia mengatakan,pelaku pengedar shabu dan pengedar obat keras ini di antaranya terdiri dari lima orang laki-laki dan 3 orang perempuan dengan mengamankan barang bukti tujuh paket shabu-shabu seberat tujuh gram. "Barang bukti tersebut di antaranya tujuh klip shabu-shabu berisi tujuh gram, 397 butir pil charnopen, 177 butir pil trihexyphenidyl, lima buah alat bong, serta delapan buah handpone berbagai merk," ujarnya. Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut diawali dari informasi masyarakat tentang peredaran shabu-shabu dan obat keras, kemudian pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku. "Ke delapan pelaku tersebut anatra lain Sumadi (38), Siti Robiah (45), Aminah (35), Antok (29), Nur Rofik (38), M. Khamid (33), M. Kholil (35), serta Anik (35)," ungkapnya. Ia menambahkan pelaku pengedar shabu-shabu dikenakan pasal 112 atau 114 (1) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun pidana dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp satu miliar dan paling banyak Rp sepuluh miliar. "Pengedar obat keras akan dikenakan pasal 196 UU No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal sepuluh tahun," ujarnya.
Berita Terkait
Polres Pasuruan Kota amankan dua pelaku terduga pengedar sabu 50 gram
17 Juli 2025 20:38
Kejari Pasuruan musnahkan sabu-sabu 771,891 gram
19 Juli 2022 23:20
Jaksa Tuntut Anggota DPRD Pasuruan 5 Tahun
28 April 2016 19:24
Polres Pasuruan Tangkap Tiga Pengedar Sabu
6 November 2014 21:42
Polres Situbondo tangkap pemuda diduga pengedar sabu
30 Januari 2026 12:50
Polres Malang tangkap pasutri diduga paksa pelajar konsumsi sabu
27 Oktober 2025 20:45
Polres Situbondo tangkap wanita paruh baya pengedar sabu
15 Oktober 2025 14:39
Polres Madiun tangkap oknum polisi edarkan 37 gram sabu
29 September 2025 22:00
