Pasuruan (Antara Jatim) - Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan Kota menangkap tiga tersangka pengedar narkoba jenis sabu di dua tempat yang berbeda pada Minggu (2/11) lalu. "Kami mengungkap pengedar narkoba jenis sabu di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam satu hari yaitu di Desa Tambakrejo, Kecamatan Kraton serta di Jalan Dewi Sartika, Bangilan, kemudian kami kembangkan ke Kelurahan Trajeng," kata Kasubag Humas Polresta Pasuruan, AKP Sumarno, Kamis. Ia menjelaskan pelaku bernama Edi Yudianto itu dibekuk di pinggir jalan Tambakrejo ketika dia sedang menunggu pembeli, kemudian ada petugas yang mencurigai. Setelah digeledah ditemukan sabu masih berbentuk kristal seberat 1 gram. "Pelaku untuk sementara ini masih ditetapkan sebagai tersangka pengedar narkoba, tapi untuk keterangan lebih lanjut kami masih melakukan penyelidikan. Kemungkinan pelaku bisa bertambah sesuai keterangan dan perkembangan yang dilakukan," katanya. Untuk TKP lain, pihaknya menangkap pengedar narkoba di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Bangilan jenis sabu seberat 0,5 gram berupa serbuk putih di dalam kemasan plastik serta alat yang digunakan menyabu seperti korek, sedotan, serta satu botol kecil alkohol. "Kami mengembangkan informasi dari pelaku sebelumnya bernama Suhar yang kedapatan membawa setengah gram shabu-shabu berupa serbuk putih di Kelurahan Trajeng. Kemudian kami menangkap Shidiq yang juga mengedarkan narkoba," katanya. Ia mengatakan ketiga pelaku pengedar sabu akan diancam hukuman minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun. Sementara itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan menertibkan bangunan liar berupa lapak semi permanen maupun permanen di sepanjang Jalan Raya Raci, Bangil, Pasuruan untuk menyiapkan penilaian Adipura di Kabupaten Pasuruan. "Penertiban bangunan-bangunan liar ini dilakukan dari kawasan perkantoran di Desa Raci hingga Alun-alun Bangil untuk penilaian Adipura yang akan berlangsung pada tanggal 10 November," kata Kasi Trantib Sat Pol PP Kabupaten Pasuruan, Ajar Dollar. (*)
Berita Terkait
Polres Probolinggo tangkap oknum ASN Pasuruan terkait tindakan asusila
6 November 2025 08:43
Polisi pastikan penyebab kecelakaan di Pasuruan akibat pecah ban
23 September 2025 18:01
Polisi: Dugaan awal kecelakaan truk di Pasuruan akibat pecah ban
22 September 2025 17:42
Disperindag Pasuruan pastikan penjualan beras SPHP tepat sasaran
6 Agustus 2025 19:53
Polres Pasuruan Kota amankan dua pelaku terduga pengedar sabu 50 gram
17 Juli 2025 20:38
Polisi gelar patroli guna tekan gangguan kamtibmas di Kota Pasuruan
31 Mei 2025 20:09
SIER: Langkah cepat polisi tangani kasus pemerasan jaga iklim investasi
11 April 2025 15:29
Polres Pasuruan bagikan helm untuk tingkatkan kesadaran dalam berkendara
6 Januari 2025 20:09
